Terduga Teroris SA di Magetan Diduga Bendahara Kelompok Jamaah Islamiyah
"Masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basic ekonomi JI," ujar Dedi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris berinisial SA yang diamankan di Magetan, Jawa Timur, Rabu (3/7/2019) lalu, diduga memiliki peranan dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan diduga adalah bendahara dari kelompok tersebut.
Baca: Calon Pimpinan DPR dari NasDem Tunggu Hasil Rapat DPP
"Masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basic ekonomi JI," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyebut SA memiliki peranan penting mengelola perkebunan kelapa sawit milik kelompok JI yang dipimpin PW.

Adapun perkebunan kelapa sawit yang berada di Sumatera Utara dan Kalimantan itu merupakan sumber penghasilan kelompok tersebut.
"Bendahara itu, termasuk struktur sentral JI model baru (pimpinan PW)," tukas jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror telah mengamankan lima petinggi kelompok JI, yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Baca: Menyamar jadi PSK untuk Bongkar Kasus, Dua Polwan Ini Kaget saat Tahu Siapa Bosnya
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi.
Baca: Satgas Tinombala Sita Ransel Berisikan Bom Lontong dan Pisang Rebus dari Kelompok Ali Kalora
Menurut keterangan polisi, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Polri sedang menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola. Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini.
Ditangkap Rabu pagi
Pengusaha kulit berinisoal S (51) di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Dukuh Jawar, Desa Ringinagung Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rabu (3/7/2019) Pagi.