Terus Buru Kelompok Ali Kalora, Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala Tiga Bulan ke Depan
"Operasi Tinombala diperpanjang lagi masa tugasnya hingga tiga bulan ke depan sejak bulan ini," ujar Dedi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus terus memburu kelompok Ali Kalora dengan memperpanjang masa tugas Satgas Tinombala selama tiga bulan ke depan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satgas itu sendiri sudah habis masa tugasnya pada bulan Juli 2019, sehingga harus diperpanjang.
Baca: Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
"Operasi Tinombala diperpanjang lagi masa tugasnya hingga tiga bulan ke depan sejak bulan ini," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Alasan lain perpanjangan masa tugas Satgas Tinombala tidak lain telah diketahuinya titik koordinat keberadaan Ali Kalora cs.
Meski begitu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut medan yang terjal masih menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
Baca: Tinjau Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Jokowi Ingin Integrasikan Kawasan Pariwisata NTT
Di sisi lain, terkait pembunuhan yang dilakukan kepada dua lelaki berstatus ayah-anak di Parigi Moutong, belum diketahui siapa pelaku sebenarnya.
Namun, jenderal bintang satu itu menilai kemungkinan besar pelaku pembunuhan dua lelaki itu dilakukan oleh kelompok Ali Kalora. "Patut diduga memang kelompok mereka yang melakukan," tandasnya.