Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terus Buru Kelompok Ali Kalora, Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala Tiga Bulan ke Depan

"Operasi Tinombala diperpanjang lagi masa tugasnya hingga tiga bulan ke depan sejak bulan ini," ujar Dedi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Terus Buru Kelompok Ali Kalora, Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala Tiga Bulan ke Depan
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus terus memburu kelompok Ali Kalora dengan memperpanjang masa tugas Satgas Tinombala selama tiga bulan ke depan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satgas itu sendiri sudah habis masa tugasnya pada bulan Juli 2019, sehingga harus diperpanjang.

Baca: Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

"Operasi Tinombala diperpanjang lagi masa tugasnya hingga tiga bulan ke depan sejak bulan ini," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Alasan lain perpanjangan masa tugas Satgas Tinombala tidak lain telah diketahuinya titik koordinat keberadaan Ali Kalora cs.

Meski begitu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut medan yang terjal masih menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.

ALI KALORA yang diduga sebagai penerus Santoso
ALI KALORA yang diduga sebagai penerus Santoso (Ali Kalora/Kini.co.id)

Baca: Tinjau Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Jokowi Ingin Integrasikan Kawasan Pariwisata NTT

Di sisi lain, terkait pembunuhan yang dilakukan kepada dua lelaki berstatus ayah-anak di Parigi Moutong, belum diketahui siapa pelaku sebenarnya.

Berita Rekomendasi

Namun, jenderal bintang satu itu menilai kemungkinan besar pelaku pembunuhan dua lelaki itu dilakukan oleh kelompok Ali Kalora. "Patut diduga memang kelompok mereka yang melakukan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas