Dubes RI Sebut Rizieq Bisa Pulang Asal Bayar Denda, Jubir Prabowo Tak Sepakat & Beberkan Ini
Dubes RI mengatakan Habib Rizieq Shihab dapat pulang ke Indonesia asal membayar denda kelebihan izin tinggal atau overstay di Arab Saudi.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawaan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dapat pulang ke Indonesia asal membayar denda kelebihan izin tinggal atau overstay di Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab berada di Arab Saudi saat menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.
Visa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi telah habis per 9 Mei 2018 sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.
"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) over stay. 1 orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi wartawan, pada Rabu (10/7/2019).
Namun Juru bicara Prabowo-Sandiaga Kawendra Lukistian tak sepakat dengan hal tersebut.
Kawendra Lukistian menyinggung soal ada tangan tak terlihat yang menghalangi Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kawendra Lukistian saat menjadi narasumber di acara Prime Talk, Metro TV pada Kamis (12/7/2019).
Mulanya Kawendra Lukistian membahas soal tujuan akhir dari sebuah rekonsialisi.
• Galih Ginanjar Dijemput Polisi di Sebuah Hotel, Rihat Hutabarat: Dimintai Keterangan Bukan Ditahan
• Rey Utami & Pablo Naik Mobil Tahanan, Hotman Paris Berpesan ke Pengacara: Konsentrasi Bela Klienmu!
TONTON JUGA