Natalius Pigai dan Anggota TNI AU Tidak Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Padahal sebelumnya, Natalius Pigay telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan di hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019) ke Kantor Setneg.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tidak lolos tahapan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK.
Pantauan Tribunnews.com pada Kamis (11/7/2019) nama Natalius tidak ada di daftar 192 calon pendaftar capim yang lolos dalam seleksi administrasi.
Padahal sebelumnya, Natalius Pigay telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan di hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019) ke Kantor Setneg, Jakarta.
Menggunakan kemeja putih, Natalius datang sendiri membawa seluruh persyaratan dokumen yang diminta Pansel KPK.
Anggota TNI
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK, Yenti Garnasih mengatakan anggota TNI yang mendaftar capim tidak lolos seleksi administrasi.
"Anggota TNI yang daftar satu orang, tidak lolos," tegasnya Kamis (11/7/2019) di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, anggota TNI tersebut menjabat sebagai Staf Khusus KSAU.
Baca: Sosok Irjen Firli : Ajudan Wapres Boediono dan Deputi Penindakan KPK Lolos Seleksi Administrasi
Diketahui juga yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun di September 2019 nanti.
Keikutsertaan anggota TNI ini telah diketahui dan direstui oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutrisna.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi.
Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang , advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.
Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.