Temui Jaksa Agung Pagi Ini, Baiq Nuril Bawa Surat Penangguhan Penahanan dari 132 Instansi
Baiq yang mengenakan pakaian batik dan hijab merah didampingi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) pagi.
Baiq yang mengenakan pakaian batik dan hijab merah didampingi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka sebagai penjamin penangguhan penahanannya hadir bersama di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Rieke menjelaskan, kehadiran Baiq Nuril hari ini untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dari 132 instansi.
“Dari DPRD Provinsi dua, DPRD Kota tiga, DPRD Kabupaten 14, lalu dari 36 lembaga, dan 76 dari perorangan, jadi ada lebih dari 100 instansi yang mengajukan penangguhan penahanan untuk beliau,” ungkap Rieke.
Baca: DFSK Akan Operasikan 90 Jaringan Dealer Sampai Akhir 2019
Baca: Akan Jalani Sisa Masa Hukuman, Siang Ini Ridho Rhoma Kembali Masuk Rutan Salemba
Seperti diketahui Baiq Nuril yang merupakan mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat divonis enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai melanggar UU ITE.
Baiq merekam pembicaraan Kepala SMAN 7 Mataram, H Muslim dengan dirinya yang juga diduga berisi pelecehan seksual kepada Baiq.
Baiq kemudian menyerahkan rekaman kepada seseorang bernama Imam Mudawin yang kemudian tersebar luas.
Vonis terhadap Baiq Nuril dijatuhkan oleh Mahkamah Agung melalui Majelis Kasasi pada 26 September 2018 dengan menganulir putusan pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Mataram yang yang memutuskan Baiq Nuril bebas dari segala tuntutan dan tak bersalah.
Baiq Nuril kemudian mengajukan peninjauan kembali atau PK namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
Baiq didampingi Rieke dan tim hukum lalu menuju gedung tempat Jaksa Agung berkantor.
Tak berselang lama, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang mengenakan kemeja putih ikut masuk ke dalam ruangannya.