3 Pimpinan KPK yang Ikut Mencalonkan Lagi Dinilai Tak Punya Prestasi Membanggakan
Dari sejumlah nama dari unsur Polri, dia menilai sosok Irjen Pol. Ike Edwin lebih tepat untuk memimpin KPK periode 2019-2023.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 seharusnya diisi kalangan profesional dari berbagai latar belakang profesi penegak hukum.
Dia mengkritisi rekam jejak 192 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos seleksi administrasi. Dia menilai capim KPK dari berbagai latar belakang profesi penegak hukum itu memberikan gambaran bagus.
“Dari Polri bagus, dari Kejaksaan juga bagus. Calon dari LSM, tokoh masyarakat, akademisi, bahkan ada hakim ad hoc tipikor juga bagus,” kata Boyamin, kepada wartawan, Sabtu (13/7/2019).
Baca: ICW Sesalkan Pansel KPK Abaikan Harta Kekayaan Pendaftar dari Aparatur Negara
Baca: 192 Orang Lolos, Pansel KPK Diingatkan agar Selektif Pilih Calon Pimpinan
Dari unsur Polri, kata dia, ada sejumlah nama yang harus dipertimbangkan untuk menjadi komisioner KPK, seperti Irjen Polisi Firli, Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus dan Irjen Pol. Ike Edwin yang lebih tepat untuk memimpin KPK periode 2019-2023.
Selain itu, dari unsur penegak hukum lainnya, seperti hakim dan hakim ad hoc tipikor juga layak dikedepankan.
"Juga bagus dari unsur hakim adalah Binsar Gultom (hakim pemutus kasus Jessica Kumala Wongso,-red) dan Budhi Kuswanto (hakim ad hoc tipikor pengadilan negeri pontianak,-red)" ujarnya.
Dia membandingkan dengan sosok tiga petahana pimpinan KPK yang kembali mendaftar dan lulus seleksi administrasi.
Menurut dia, mereka sudah tidak layak dipilih untuk memimpin lembaga antirasuah itu.
"Tiga pimpinan KPK itu malah tidak jelas, enggak punya prestasi. Mereka malah terkesan orang-orang yang mencari pekerjaan," tambah Boyamin.
Sebelumnya, tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV kembali mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.
Mereka adalah Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Ketiganya mendaftar tepat di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi.
Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang , advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.