Ini Isi Surat Baiq Nuril ke Presiden Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Dan saya yakin, tidak ada satu orang pun di lingkaran Bapak Presiden yang akan menghalangi niat mulia Bapak untuk menjalankan konstitusi memberikan amnesti kepada saya. Saya juga yakin, pengiriman surat Bapak Presiden ke DPR RI tidak akan menemui masalah teknis. Semoga.
Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Haji Joko Widodo, saya, Baiq Nuril Maknum. Saya bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai rakyat Bapak yang telah memilih Bapak. Saya selalu memberikan dukungan penuh kepada Bapak. Saya akan terus berjuang bersama Bapak untuk menegak keadilan dan kemanusiaan, penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di republik tercinta ini.
Saya, Baiq Nuril Maknun. Saya seorang perempuan, putri dari Bapak Lalu Mustajab dan Ibu Baiq Murni Wati. Saya adalah istri dari Lalu Muhammad Isnaeni. Saya adalah ibu dari Baiq Raina Asli Hati, Baiq Rayda Mahya Izati dan Lalu Muhammad Rafi Saputra. Saya adalah rakyat Indonesia.
Melalui surat ini saya menyatakan:
Saya, Baiq Nuril Maknun
sangat berterima kasih dan mendukung
niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo
yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 14 ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya, Baiq Nuril Maknun.
Semoga Bapak Presiden selalu ada dalam lindungan Allah SWT dalam memimpin Indonesia, membawa Indonesia menjadi negeri yang adil dan makmur.
Wassalamu’alaikum, Wr, Wb.
Jakarta, 15 Juli 2019
Baiq Nuril Maknun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.