KPK Masih Pikir-pikir Sikapi Vonis 6 Tahun Penjara Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan
KPK masih pikir-pikir terkait vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Setelah ada kesepakatan, terdakwa meminta Banggar DPR RI Komisi IX untuk memperjuangkan penambahan DAK TA 2017 Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 40 Miliar untuk dimasukkan dalam pembahasan APBN perubahan TA 2017 antara pemerintah dan DPR.
"Untuk memenuhi uang pengurusan DAK tersebut, sekitar Bulan Juni 2017 atas perintah Tasdi, Wahyu Kontardi selaku Sekda Kabupaten Purbalingga, dan Setiyadi selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Purbalingga melakukan pertemuan dengan Wahyu Kristianto di Pendopo Purbalingga," jelasnya.
Pada pertemuan tersebut disepakati menurunkan tambahan DAK Kabupaten Purbalingga.
Pihaknya telah menyiapkan komitmen fee sebesar 5 persen dari anggaran untuk terdakwa.
"Kemudian Kabupaten Purbalingga mendapatkan DAK percepatan TA 2017 sebesar Rp 40, 940 Miliar," ujarnya.
Jaksa mengatakan terdakwa diduga menapat penerimaan uang dari Mohammad Yahya Fuad dan Tasdi sebesar Rp 4,85 Miliar.