Posisi Jaksa Agung Bakal Tetap Diisi Nasdem, Ini Kata Johnny G Plate
Lantas apakah HM Prasetyo yang berasal dari NasDem itu bakal tetap dipertahankan atau setidaknya tetap diisi oleh pos NasDem?
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi minggu lalu berujar masih banyak menteri-menteri di Kabinet Kerja jilid satu yang bakal kembali diajak bergabung di jilid dua.
Siapa saja mereka ? Jokowi masih merahasiakan. Jokowi meminta semua pihak menunggu saat dirinya mengumumkan susunan kabinetnya.
Diketahui saat ini posisi Jaksa Agung diisi oleh HM Prasetyo.
Lantas apakah HM Prasetyo yang berasal dari NasDem itu bakal tetap dipertahankan atau setidaknya tetap diisi oleh pos NasDem?
Menjawab itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhonny G Plate urusan itu merupakan hak prerogratif dari Presiden Jokowi.
Baca: Caleg Gerindra Terbanyak Bersengketa Internal di MK, Perludem Sebut Mereka Merasa Dirugikan
"Tanyakan pada Pak Jokowi, termasuk misalnya Jaksa Agung. Jaksa agung dalam mengambil peran selama lima tahun bukan peran yang gampang," ujarnya, Senin (15/7/2019) di DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat.
Jhonny G Plate mencontohkan pada saat ada penindakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, pidana umum (pidum) misalnya ada banyak tantangan dari masyarakat karena itu dihubungkan sebagai politik.
"Karena itu pada saat mereka menggunakan hukum sebagai acuan untuk keamanan, ketertiban masyarakat, itu harus didukung. Sedangkan adil dan tidak adilnya itu ada di pengadilan dengan semua perlindungan terhadap hak-hak pencari keadilan. Itu sudah diatur," tambahnya.