Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Terbaru Kasus Baiq Nuril: Surat Pemberian Amnesti dari Jokowi Dikirim ke DPR

Kabar terbaru datang dari proses pemberian amnesti bagi terpidana percakapan ilegal, Baiq Nuril Maknun. Surat pemberian amnesti sudah dikirim ke DPR.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update Terbaru Kasus Baiq Nuril: Surat Pemberian Amnesti dari Jokowi Dikirim ke DPR
Rizal Bomantama
Baiq Nuril (tengah) dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru datang dari proses pemberian amnesti bagi terpidana percakapan ilegal, Baiq Nuril Maknun.

Senin (15/7/2019) hari ini, surat pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah dikirim ke DPR.

Kabar itu diketahui dari postingan pegiat Safenet, Damar Juniarto di akun twitternya, @DamarJuniarto, Senin (15/7/2019).

Safenet diketahui aktif mendampingi Baiq Nuril.

Baca: Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril Tidak akan Kurangi Marwah MA

Dalam postingan berupa video itu, terlihat anggota DPR dari Fraksi PDI-P berbincang dengan suami Baiq Nuril.

Dalam video itu, ada pula Baiq Nuril dan Damar Juniarto.

Awalnya, Rieke menggoda suami Baiq Nuril dan mengatakan jika proses amnesti dari Jokowi sepertinya akan susah.

Berita Rekomendasi

Namun, tak lama kemudian, Rieke kemudian meminta suami Baiq Nuril untuk membacakan sebuah pesan di ponselnya.

Pesan itu mengabarkan jika surat pemberian amnesti dari Jokowi sedang meluncur ke DPR.

Rieke kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baiq Nuril yang mendengar kabar itu terlihat menangis. 

"Hore!

Surat pemberian amnesti dari Presiden @jokowi sudah meluncur dari istana ke DPR RI!

Hingga berita ini diturunakan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Istana," tulis Damar. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas