Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Alasan Setya Novanto Kembali Menghuni Lapas Sukamiskin Usai Mendekam di Rutan Gunung Sindur

Pertama, Setya Novanto telah menjalani tindakan disiplin dan ia perlu mendapat pembinaan lebih lanjut di Sukamiskin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Alasan Setya Novanto Kembali Menghuni Lapas Sukamiskin Usai Mendekam di Rutan Gunung Sindur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelesiran terpidana kasus mega korupsi e-KTP, Setya Novanto memasuki babak baru.

Setelah sempat dikira mantan Ketua DPR itu akan menghuni rutan Gunung Sindur, Bogor dalam jangka waktu yang lama, rupanya ia justru dipulangkan ke Lapas Sukamiskin lebih cepat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto membenarkan hal tersebut.

Baca: TKN Berharap Amien Rais Cs Jadi Oposisi yang Punya Niat Menyejahterakan Rakyat

Baca: Jusuf Kalla Dukung Jokowi Pilih Menteri yang Berani Ambil Keputusan

Baca: Respons Bawaslu Sikapi Putusan MA Tolak Permohonan Prabowo-Sandi Terkait Kecurangan Pilpres 2019

Baca: Kuasa Hukum Joko Driyono Bacakan Duplik, Singgung Soal Kunci Palsu

"Setnov (Setya Novanto) telah dipindahkan dari Rutan Klas II B Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan," kata Ade dalam keterangan resminya, Selasa (16/7/2019).

Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin pada Minggu, 14 Juli 2019.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat nomor W11.PK.01.04.03-7417 tertanggal 12 Juli 2019.

BERITA TERKAIT

Ade pun membeberkan tiga alasan kenapa Setnov dipulangkan ke Lapas Sukamiskin.

Pertama, Setya Novanto telah menjalani tindakan disiplin dan ia perlu mendapat pembinaan lebih lanjut di Sukamiskin.

Kedua, Setya Novanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Ketiga, Setya Novanto telah menunjukan itikad baik dan adanya perubahan perilaku.

Kata Ade, Setya Novanto menyatakan kesanggupannya untuk tidak mengulangi kesalahan.

"Pertimbangan tersebut berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Klas II Bogor serta adanya rekomendasi dari sidang tim pengamat pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar tanggal 10 Juli 2019," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Setya Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/6/2019) malam, setelah ia dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Fotonya yang tengah pelesiran bersama sang istri tersebar viral di media sosial hari itu juga, hingga membuat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak bertindak.

Di malam yang sama, Setnov langsung dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Pemindahan itu dipandang sebagai hukuman yang pantas untuk kenakalan Setya Novanto, karena Rutan Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat.

Rajin ibadah

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik yang dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto menunjukkan perubahan sikap.

Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin setelah kepergok jalan-jalan ke galeri keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Laporan yang kami terima dan pantauan langsung, kami melihat ada perubahan sikap. Seperti kegiatannya banyak ibadah, membaca Alquran, salat dan pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Rabu (3/7/2019).

Ia mengaku sempat berbincang dengan Setya Novanto. Perbincangannya tidak jauh dari seputar tempat tinggal Setnov di Rutan Gunung Sindur.

"Dia bilang ibadah jadi obat untuk‎ mendekatkan diri kepada Allah," ujar Aris.

Ia berharap Setnov memang bisa berubah sejak mendekam di Rutan Gunung Sindur.

‎Kepindahan ke Rutan Gunung Sindur diakui Setnov membuatnya terpukul. Wajar saja, Setnov kerap kali jadi perbincangan publik selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

"Yang bersangkutan ini sudah menyesali perbuatannya," ujar Abdul.

Abdul Aris tidak berkomentar banyak soal ‎kemungkinan Setnov kembali dipindah ke Lapas Sukamiskin.

Hanya saja, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto tidak memungkiri ada kemungkinan Setnov kembali dipindah dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin atau lapas lainnya.

"Iya dilihat hasil assessment terakhir, apabila yang bersangkutan hasilnya baik dari indikator penilaian yang ada dan hasil sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) dapat dipindahkan sesuai dengan hasil penilaian," kata Tejo.

Napi berisiko tinggi

Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki Dwi Biantoro di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) menyusul beredarnya foto Setnov bersama istrinya sempat melarikan diri ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan belakangan kembali ke Lapas Sukamiskin usai rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di-assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Usai dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis. Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto (Kolase Tribun Jabar)

"‎Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 dimana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.

Tejo mengatakan pada 10 Juni, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setnov yang menderita jantung koroner, saraf kejepit dan diabetes untuk dirawat inap.

Pada 12 Juni, Setnov kemudian dirujuk ke RS Santosa.

14 Juni, Setnov saat di rumah sakit, pamit berobat pada dua petugas.

Belakangan, Setnov melarikan diri ke House Of Roman, Padalarang Kabupaten Bandung Barat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas