Mahfud MD Ikut Komentari Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan Wali Kota Tangerang.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)
Komentar warganet itu dibalas Mahfud MD dengan menulis, bila tindak pidana memang harus dilaporkan polisi.
Namun, untuk perselisihan pejabat administrasi negara atau pemerintahan, maka bisa diselesaikan secara internal atau lewat administratief beroep.
"Kalau tindak pidana memang hrs dilaporkan ke polisi."
"Tp kalau perselisihan antar pejabat administrasi negara/pemerintahan maka penyelesaiannya internal atau administratiefberoep saja."
"Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang biasa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk," tulis Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.