Air Keras yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan Bukan untuk Membunuh
zat kimia pada air keras yang digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dimaksudkan bukan untuk membunuh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Air Keras yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan Bukan untuk Membunuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peringatan-dua-tahun-penyerangan-novel-baswedan_20190411_215859.jpg)
Nur Kholis memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami terhadap probabilitas motif penyerangan terkait enam kasus tingkat tinggi yang ditangani Novel Baswedan.
Menurut Nur Kholis, keenam kasus itu berpotensi menimbulkan balas dendam terhadap Novel Baswedan.
![DUA TAHUN NOVEL BASWEDAN - Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dua-tahun-kasus-novel-baswedan_20190412_080011.jpg)
Enam kasus tersebut diantaranya kasus E-KTP, kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet serta kasus burung walet di Bengkulu.
Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.
Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019.
Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Kapolri bakal bentuk tim teknis
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera membentuk tim teknis yang akan dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Tim teknis ini bakal dibentuk sesuai dengan kemampuan spesifik dalam mengungkap kasus ini.
Rencananya pekan depan tim tersebut bakal diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
![Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/m-iqbal-soal-slamet-maarif-212.jpg)
Pembentukan tim teknis tersebut merupakan rekomendasi dari tim gabungan pakar. Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan selama enam bulan.