Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Edit Foto Berlebihan Caleg DPD NTB Baru Dipermasalahkan dan Digugat ke MK? Ini Alasan Pelapor

Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.

Editor: Sanusi
zoom-in Kenapa Edit Foto Berlebihan Caleg DPD NTB Baru Dipermasalahkan dan Digugat ke MK? Ini Alasan Pelapor
Dok. KPU NTB via Kompas.com
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg dapil NTB, Evi Apita Maya, digugat ke MK karena diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan mengedit foto berlebihan.

Foto cantik yang dipasang di kertas suara.

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.

Caleg DPD NTB itu akhirnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dugaan mengedit foto berlebihan yang berujung pada pemasangan di alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.

Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB.

Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.

 

Berita Rekomendasi

Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.

Dilansir TribunJakarta.com dari tayangan Kompas Tv pada Rabu (17/7/2019), pelapor Farouk Muhammad menuturkan kejadian sebenarnya dari gugatan yang dilayangkannya ke MK.

Simak videonya:

Pelapor menyatakan, memiliki berbagai alat bukti yang bisa diajukan di sidang gugatan tersebut.

Tak cuma itu, Farouk Muhammad mengatakan, ia bersama timnya telah berdiskusi dengan banyak fotografer mengenai editan foto tersebut.

"Sebelum mengajukan, kita sudah berkonsultasi dengan fotografer mengenai edit foto dan foto yang dipermasalahkan itu bukan untuk komersial. Ini adalah foto untuk dokumen dan informasi publik. Maka itu harus dibedakan," tutur Farouk Muhammad.

 

Menurut pelapor, persoalannya ketika ia tak bereaksi mengenai dugaan edit foto berlebihan maka dikhawatirkan seluruh wanita akan melakukan edit foto menjadi cantik di pemilu 2024 mendatang.

Farouk Muhammad menyatakan, ia telah memiliki bukti dimana pemilih mencoblos Evi Apita Maya lebih dikarenakan faktor foto yang ada dikertas suara tersebut.

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB.
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)

Kendati demikian, Farouk Muhammad enggan membeberkan alat bukti tersebut saat ini.

"Kita lihat saja pengadilan, apa kami punya bukti dan testimoni serta lainnya," aku Farouk Muhammad.

Pelapor mengungkapkan, tuntutan yang diajukannya ke MK merupakan sifat yang kualitatif, tak bisa dihitung dengan suara sekian.

"Namanya jujur dan terbukti curang betapa kecilnya kecurangan itu mencederai nilai demokrasi. Mau dibiarkan ya silahkan tetapi saya kasihan dengan generasi muda di masa depan," papar Farouk Muhammad.

 

Saat ditanya mengapa baru mempermasalahkan foto Caleg DPD NTB saat ini padahal tahapan pemilu panjang, Farouk Muhammad pun menjawabnya.

"Saya balik bertanya, apa ada kewajiban kami untuk mengoreksi foto orang lain?

Waktu itu kami hanya datang untuk membubuhkan paraf dibawah foto yang akan dipasang di kertas suara, jadi tak ada untuk mengcek foto orang lain. Itu kewajiban KPU," jelas Farouk Muhammad.

Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik

Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.

Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga asal Lombok Barat.

Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita." (Tribunnews/TribunJakarta)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas