Masalah Aset Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Kirim Surat ke Mendagri hingga Presiden
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sudah bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sudah bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019) di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta saat Rapat Terbatas atau Ratas.
"Iya tadi bertemu langsung dengan Pak Menteri (Yasonna). Saya bilang pak Menteri saya mohon maaf sebelumnya saya minta waktu untuk bisa menjelaskan."
"Lalu beliau bilang, wah saya ada perlu ke Batam. Saya sudah terjadwalka pesawat ke Batam. Yaudah saya jawab kalau begitu saya tunggu waktu bapak. Ya nanti kita lihat, gitu jawabannya," tutur Arief ketika menceritakan pertemuan dan perbincangannya dengan Menteri Yasona.
Arief melanjutkan dirinya ingin meminta waktu terkait klarifikasi pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
Upaya lain, Arief mengaku telah mengirim surat keberatan pada kemenkumham. Namun hingga kini surat itu belum ada balasan.
Arief juga mengaku telah mengirimkan surat ke kemendagri terkait situasi ini. Dia berharap Kemendagri bisa mediasi.
"Saya sudah memberikan surat klarifikasi laporan kronologis ke Mendagri karena kan saya sebagai Pemda, dibawah binaan Mendagri dan tembusan ke presiden, dan lain lain. ltu yang sudah kami lakukan terserah bagaimana Pak Mendagri kebijakannya untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini," ujar Arief.
Terpisah saat ditemui di tempat yang sama, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sempat melihat Arief dan Menteri Yasonna. Masih menurut Tjahjo, keduanya bahkan sempat ngobrol bersama.
Dikonfirmasi apakah Tjahjo bersedia memediasi Arief dengan Yasonna agar masalah segera selesai?
Tjahjo mengaku sama sekali tidak tahu duduk permasalahannya. Surat yang dikirim Arief belum diterima oleh dirinya.
"Tadi mereka berdua ada, mereka sempat ngobrol. Memangnya mereka ada masalah apa, sampai saya diminta jadi mediasi. Saya malah baru tahu," imbuh Yasonna.
Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat bersitengah dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Ini bermula dari Yasonna yang menyindir Wali Kota Arief dengan menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
Akibatnya Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham, khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.
Pelayanan ini termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase hingga pengangkutan sampah.
Tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita dan Lapas Anak.
Sementara pengadilan dan kejaksaan tidak dihentikan pelayanannya karena bukan di bawah Kemenkumham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.