Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapkan Proses Seleksi Berbasis Kompetensi, KY Antisipasi Calo Hakim

Komisi Yudisial (KY) menerapkan sistem seleksi berbasis kompetensi selama proses seleksi calon hakim agung (CHA).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Terapkan Proses Seleksi Berbasis Kompetensi, KY Antisipasi Calo Hakim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerapkan sistem seleksi berbasis kompetensi selama proses seleksi calon hakim agung (CHA). Upaya itu dilakukan untuk mendapatkan CHA berkualitas.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus.

“Melalui penerapan model dan standar kompetensi CHA, diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan CHA yang siap pakai dan memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," kata Jaja, Selasa (16/7/2019).

Sistem manajemen seleksi CHA berbasis kompetensi menggunakan model dan standar kompetensi hakim agung yang disesuaikan Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Model kompetensi hakim tersebut terdiri dari 7 kelompok, yaitu kelompok mental, kelompok interpersonal, kelompok proses yudisial, kelompok pengelolaan yudisial, kelompok manajerial, kelompok kenegarawanan, dan kelompok integritas.

Selama proses seleksi, dia mengingatkan, peserta agar selalu waspada terhadap para pihak yang menjanjikan untuk memuluskan langkah CHA dalam mengikuti proses rekrutmen.

Bahkan, kata dia, sudah ada di dalam berita, di mana ada pihak yang menghubungi CHA dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Tidak ada pihak seperti itu di KY.

"Jadi CHA harus mawas diri terhadap upaya penipuan dalam proses rekrutmen ini. Selain itu, CHA dilarang keras untuk menghubungi panitia rekrutmen di luar kewajaran, karena akan menjadi poin minus bagi CHA,” tambahnya.

Melalui tahapan seleksi itu, dia mengharapkan mendapatkan sosok hakim agung yang bersih dan bermartabat sesuai dengan visi Mahkamah Agung, yaitu mewujudkan peradilan yang agung dan dihormati

Sebelumnya, proses seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) masuk ke tahap II.

Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas bagi calon hakim agung (CHA) pada Senin-Selasa, 15-16 Juli 2019.

Sementara seleksi kualitas calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di MA, pada Rabu-Kamis, 17-18 Juli 2019. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas