Wadah Pegawai KPK Sebut Novel Baswedan Kecewa dengan Hasil Investigasi TGPF
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF.
Editor: Whiesa Daniswara
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, penyidik KPK, Novel Baswedan, kecewa akan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Novel sudah bersama kami dan menyampaikan bahwa sangat kecewa dengan TGPF karena membuat Novel sebagai korban semakin terpukul," ujar Yudi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Yudi menyampaikan, sejatinya hasil penyelidikan TGPF melindungi Novel, bukan justru menuduh isu yang belum jelas buktinya.
Baca: TGPF Curigai 3 Sosok Ini Sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Baca: Novel Baswedan Minta TPF Ungkap Pelaku, Bukan Motif Penyerangan
"Isu seperti politik, kemudian menyalahgunakan kewenangan, penyalagunaan seperti apa, itu tidak dijelaskan," ucap dia.
Harapan Novel agar pelaku penyerangannya terungkap pun menjadi sia-sia. Ia juga menyampaikan, hasil penyelidikan TGPF masih jauh dari harapan KPK.
Yudi menilai, penyelidikan TGPF yang tidak menuntaskan kasus Novel justru membuat KPK dan masyarakat tidak percaya bahwa investigasi dilakukan idependen.
"Kami berharap positif, tetapi ternyata tak ada satu pun pelaku yang diungkap. Harapan kami jadi sia-sia, ini justru akan terjadi ketidakpercayaan oleh masyarakat," kata dia.
Baca: Tim Pakar Sebut Ada Tiga Orang Tidak Dikenal Terkait Penyerangan Novel Baswedan
Baca: Air Keras yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan Bukan untuk Membunuh
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers hari ini, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.
Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wadah Pegawai KPK: Novel Semakin Terpukul akan Hasil TGPF
Bentuk Tim Teknis Lapangan
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel selesai bekerja.
Ini merupakan salah satu rekomendasi TGPF.
Baca: Serangan Terhadap Novel Baswedan Diduga Akibat Penggunaan Kewenangan Secara Berlebihan
Baca: Kapolri Bakal Bentuk Tim Teknis untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
"Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata dia.
Baca: Tim Pakar: Kasus e-KTP Hingga Wisma Atlet Berpotensi Serangan Balik Terhadap Novel Baswedan
Baca: Hasil Lengkap Investigasi Kasus Penyerangan Novel Baswedan oleh TGPF
Ia menyebut, tim teknis akan bekerja profesional menindaklanjuti hasil TGPF Kasus Novel Baswedan.
Sejauh ini, TGPF belum mengarah ke tersangka penyerangan. Kendati demikian, menurut anggota TGPF Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.
Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.
"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nurkholis.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah TGPF Kasus Novel, Kapolri Bentuk Tim Teknis yang Dipimpin Kabareskrim