Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdamai dengan Kemenkumham, Kemendagri Tidak Akan Sanksi Wali Kota Tangerang

Kesepakatan damai akhirnya tercipta antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang setelah sebelumnya berseteru mengenai lahan yang berujung saling lapor

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berdamai dengan Kemenkumham, Kemendagri Tidak Akan Sanksi Wali Kota Tangerang
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat mencabut laporan mereka ke polisi. Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesepakatan damai akhirnya tercipta antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang setelah sebelumnya berseteru mengenai lahan yang berujung saling lapor ke polisi.

Kesepakatan damai itu tercipta setelah dimediasi Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo sebagai pembina kepala daerah menegaskan bahwa tak ada sanksi yang akan diberikan kepada Wali Kota Tangerang akibat dari konflik tersebut.

“Tidak ada sanksi ya, setelah ini juga tidak ada sanksi. Hari ini kan sudah dipanggil sebagai bentuk pembinaan dan teguran nyata kepada Pak Walikota,” ungkap Hadi usai rapat tersebut.

Baca: Politikus PDIP Berharap Seleksi Pimpinan KPK Dilakukan DPR Periode Sekarang, Ini Alasannya

Baca: Enam Pencuri Uang di ATM Bermodus Ganjal Lubang Ditembak di Rumah Makan

Baca: Runut Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham: Berawal Saling Sindir Berakhir Dengan Senyum

Baca: KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim Jumat Besok

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa konflik antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkumham Yasonna H Laoly disebabkan kesalahpahaman dalam hal perizinan fasilitas Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Ia pun berterima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang turut hadir dalam rapat itu untuk menjembatani persoalan kedua institusi itu ke depan.

Berita Rekomendasi

“Semua masalah sudah selesai dan penyelesaiannya difasilitasi Gubernur Banten sebagai pembina Walikota dan penanggung jawab tata kelola di Tangerang,” imbuh Hadi Prabowo.

Hadi juga mengapresiasi dua institusi tersebut yang akan mencabut laporan masing-masing yang kemarin dikirimkan ke kepolisian.

“Tadi ada kesepakatan semua akan tarik laporannya dan pelayanan publik akan dipulihkan seperti sedia kala. Besok Selasa Pak Gubernur akan kembali mengumpulkan Walikota dan pihak Kemenkumham untuk mencari solusi atas masalah yang ada,” tegas Hadi Prabowo.

Berawal dari saling sindir

Perseteruan bermula dari saling sindir antara Menkumham Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.


Dilansir dari Kompas.com, Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas