Konflik Menkumham Vs Wali Kota Tangerang, Berawal dari Saling Sindir, Kini Dilaporkan ke Polisi
Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memasuki babak baru.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memasuki babak baru.
Setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Arief, kini giliran Wali Kota Tangerang itu yang melaporkan Kemenkumham.
Perseteruan antara dua pejabat ini pun membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Di antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Keduanya menyayangkan adanya perselisihan antara Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief.
Berikut beberapa fakta terkait konflik keduanya yang bermula dari saling sindir, dirangkum Tribunnews.com:
1. Awal permasalahan
Akar konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang berawal saat Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Mendagri Tanggapi Tindakan Wali Kota Tangerang Putus Aliran Air dan Listrik Kantor Kemenkumham
Yasonna menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.
Pernyataan Yasonna itu dibantah Arief yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.
"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.