Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Menkumham Vs Wali Kota Tangerang, Berawal dari Saling Sindir, Kini Dilaporkan ke Polisi

Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memasuki babak baru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Konflik Menkumham Vs Wali Kota Tangerang, Berawal dari Saling Sindir, Kini Dilaporkan ke Polisi
Gabungan Foto/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memasuki babak baru.

Setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Arief, kini giliran Wali Kota Tangerang itu yang melaporkan Kemenkumham.

Perseteruan antara dua pejabat ini pun membuat sejumlah pihak angkat bicara.

Di antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Keduanya menyayangkan adanya perselisihan antara Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief.

Berikut beberapa fakta terkait konflik keduanya yang bermula dari saling sindir, dirangkum Tribunnews.com:

1. Awal permasalahan

Berita Rekomendasi

Akar konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang berawal saat Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca: Mendagri Tanggapi Tindakan Wali Kota Tangerang Putus Aliran Air dan Listrik Kantor Kemenkumham

Yasonna menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.

Pernyataan Yasonna itu dibantah Arief yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.

"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas