Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adrianus: Meski Telah Berdamai Perseteruan Tersebut Perlu Dijadikan Kajian

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar ke depan tidak muncul preseden buruk terkait pelayanan publik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adrianus: Meski Telah Berdamai Perseteruan Tersebut Perlu Dijadikan Kajian
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah - Menkumham Yasonna Laoly 

Membalas tudingan Yasonna, Arief memutus sejumlah layanan untuk kantor Kemenkumham di kawasan Tangerang.

Ia menghentikan layanan penerangan jalan, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah di sejumlah tempat seperti Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

Ia menyatakan memutus layanan itu sampai ada klarifikasi dari Kemenkumham.

Baca: Begini Sosok Kuasa Hukum Penganiaya Hakim

Diberitakan sebelumnya, usai berdamai dengan pihak Kemenkumham dalam sebuah rapat yang dimediasi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019), Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan layanan publik di fasilitas Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang kembali normal.

Dari kiri ke kanan Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariawanto saling berjabat tangan usai menyelenggarakan rapat koordinasi yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Dari kiri ke kanan Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariawanto saling berjabat tangan usai menyelenggarakan rapat koordinasi yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Dalam sesi wawancara dengan awak media usai rapat tersebut Arief mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa layanan publik yang terhenti karena kesalahan pihak Kemenkumham sendiri.

“Sebenarnya sejak awal untuk pelayanan publik seperti pengangkutan sampah, distribusi air, listrik, dan drainase ke masyarakat tidak terganggu. Kalau masalah air dan listrik ke fasilitas Kemenkumham kan bukan wewenang kami tapi PLN dan PDAM.”

“Kalau soal sampah ternyata lembaga pemasyarakatan di Tangerang belum bayar retribusi. Sementara penerangan jalan umum sudah kami nyalakan sejak kemarin atas arahan Kemendagri,” jelas Arief.

Baca: Siapa Muslim Cs, Pemimpin SMB Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI dan Sering Berbuat Kriminal?

Berita Rekomendasi

Arief mengatakan siap mengikuti arahan dari apa yang sudah disepakati dalam rapat mediasi yang dihadiri Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut.

Ia juga berharap hasil dari rapat mediasi itu menjadi penyelesaian terbaik atas konflik lahan yang berujung saling lapor ke kepolisian tersebut.

Bahkan dirinya menyatakan akan segera mencabut laporannya di kepolisian.

“Habis ini saya akan telepon (pengacara) untuk urus cabut laporan. Tiga hari ke depan kami juga siap berdiskusi dengan Kemenkumham melalui rapat yang difasilitasi Gubernur Banten sebagai penanggung jawab tata ruang di Kota Tangerang guna menyelesaikan masalah teknis yang belum selesai.”

“Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Saya juga sudah sampaikan salam hormat saya kepada Pak Menkumham, saya tetap hormat sama beliau,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas