Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdamai, Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan Publik Fasilitas Kemenkumham Kembali Normal

Arief mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa layanan publik yang terhenti karena kesalahan pihak Kemenkumham sendiri.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berdamai, Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan Publik Fasilitas Kemenkumham Kembali Normal
Tribunnews.com/Theresia
Walikota Tangerang Arief Wismansyah usai mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai berdamai dengan pihak Kemenkumham dalam sebuah rapat yang dimediasi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019), Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan layanan publik di fasilitas Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang kembali normal.

Dalam sesi wawancara dengan awak media usai rapat tersebut Arief mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa layanan publik yang terhenti karena kesalahan pihak Kemenkumham sendiri.

“Sebenarnya sejak awal untuk pelayanan publik seperti pengangkutan sampah, distribusi air, listrik, dan drainase ke masyarakat tidak terganggu. Kalau masalah air dan listrik ke fasilitas Kemenkumham kan bukan wewenang kami tapi PLN dan PDAM.”

“Kalau soal sampah ternyata lembaga pemasyarakatan di Tangerang belum bayar retribusi. Sementara penerangan jalan umum sudah kami nyalakan sejak kemarin atas arahan Kemendagri,” jelas Arief.

Baca: Kisruh Wali Kota Tangerang dengan Kemenkumham Berakhir Damai, Semua Tersenyum dan Bersalaman

Arief mengatakan siap mengikuti arahan dari apa yang sudah disepakati dalam rapat mediasi yang dihadiri Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut.

Ia juga berharap hasil dari rapat mediasi itu menjadi penyelesaian terbaik atas konflik lahan yang berujung saling lapor ke kepolisian tersebut.

Bahkan dirinya menyatakan akan segera mencabut laporannya di kepolisian.

Berita Rekomendasi

“Habis ini saya akan telepon (pengacara) untuk urus cabut laporan. Tiga hari ke depan kami juga siap berdiskusi dengan Kemenkumham melalui rapat yang difasilitasi Gubernur Banten sebagai penanggung jawab tata ruang di Kota Tangerang guna menyelesaikan masalah teknis yang belum selesai.”

“Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Saya juga sudah sampaikan salam hormat saya kepada Pak Menkumham, saya tetap hormat sama beliau,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas