Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Nilai Polri Punya Kemampuan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai aparat kepolisian harusnya mudah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jusuf Kalla Nilai Polri Punya Kemampuan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai aparat kepolisian harusnya mudah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Jusuf Kalla, Polri memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hal itu diungkap Jusuf Kalla saat disinggung soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan yang hingga kini belum juga menemukan titik terang kasus yang terjadi sekitar 2 tahun lalu tersebut.

"Ya tentu polisi punya kemampuan untuk mengungkap (siapa pelaku penyiraman Novel Baswedan)," ujar Jusuf Kalla di kawasan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Jusuf Kalla beranggapan, aparat kepolisian saja dapat menangkap dan mengungkap pelaku teroris yang tersembunyi.

Sehingga kemampuan aparat kepolisian harusnya tak diragukan.

Baca: KPK Sita Aset Senilai Rp 70 Miliar dan Telusuri Transaksi Perbankan Rita Widyasari

Baca: Seorang Provokator Kerusuhan 21-23 Mei Ditangkap di Ciamis

Baca: Kasus Mutilasi di Ogan Ilir Terungkap, Ini Kronologi, Pengakuan Tersangka, dan Reaksi Istri Korban

Baca: Kasus Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang, Ini Pengakuan Korban Hingga Reaksi MA

Berita Rekomendasi

"Ya ini kan sudah dalam tahap indikasi ketahuan backgroundnya, sekarang tinggal mencari orangnya (pelaku). Kan sebenarnya simple tinggal mencari orang. Kalau polisi itu ahli disitu, mencari teroris saja yang bersembunyi bisa dapat apalagi di sini telah ada bukti-bukti awal," kata Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.

Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019.

Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.

Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.

Jokowi beri waktu 3 bulan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas