Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Wali Kota Tangerang dengan Kemenkumham Berakhir Damai, Semua Tersenyum dan Bersalaman

Rapat koordinasi itu berakhir dengan senyuman. Semua pihak yang terlibat menunjukkan wajah senyum ke kamera awak media.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisruh Wali Kota Tangerang dengan Kemenkumham Berakhir Damai, Semua Tersenyum dan Bersalaman
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariawanto saling berjabat tangan usai menyelenggarakan rapat koordinasi yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat koordinasi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Menkumham yang diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) berlangsung selama 1,5 jam.

Rapat koordinasi itu berakhir dengan senyuman. Semua pihak yang terlibat menunjukkan wajah senyum ke kamera awak media.

Keempatnya kemudian saling bersalaman sambil tersenyum.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang menjadi penengah dalam konflik tersebut mengatakan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan komunikasi lebih intensif.

Baca: Usai Mediasi di Kemendagri, ‎Wali Kota Tangerang: Namanya Manusia Tempatnya Salah

Baca: Kronologi Pengacara Serang Hakim Saat Sidang Berlangsung di PN Jakarta Pusat

Keduanya, menurut Hadi juga sepakat untuk mencabut laporan ke kepolisian yang sudah dilakukan kedua pihak.

“Semua masalah clear dan persoalan teknis diambil alih oleh Gubernur Banten yang bertanggung jawab atas tata Kota Tangerang. Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing (ke kepolisian) dan memulihkan pelayanan publik seperti sedia kala,” ungkap Hadi Prabowo usai rapat.

“Jadi sudah tidak ada dusta antara Pak Walikota dan Kemenkumham,” imbuh Hadi sambil diikuti tawa tiga pihak lainnya.

Berita Rekomendasi

Hadi menerangkan bahwa konflik terjadi setelah adanya perbedaan persepsi memahami Perda Tahun 2012 mengenai Tata Kota Tangerang untuk wilayah pemerintahan, perdagangan, dan jasa di antara kedua belah pihak.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak sejak 16 Oktober 2018 di mana Pak Walikota harusnya sudah memberi izin. Namun Pak Walikota mempunyai perspektif lain bahwa perizinan diberikan baru setelah revisi Perda tersebut selesai, padahal izin tidak perlu menunggu revisi. Menunggu proses perizinan saja lama, apalagi menunggu revisinya,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan pihak Kemendagri juga siap memfasilitasi masalah masih adanya sejumlah lahan yang belum diserahkan Kemenkumham kepada Wali Kota Tangerang.

“Nanti kami fasilitasi juga masalah yang masih ada dengan mengundang Kementerian PUPR sebagai pihak terkait,” kata Hadi.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dalam tiga hari ke depan pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham untuk memperbaiki tata ruang dan tata kota di wilayah tersebut.

“Kalau saya lihat tak ada yang bersifat prinsip, hanya ada kesalahpahaman. Tiga hari ke depan kita akan ketemu lagi menyempurnakan tata ruang yang ada dengan membangun kompromi-kompromi di situ,” ucap Wahidin Halim.

Sementara Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang bersebelahan dengan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto pada sesi wawancara mengatakan siap menjalankan arahan yang disepakati dalam rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas