Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim KPK akan Serahkan Hasil Seleksi ke Presiden 2 September

Ketua Pansel Caon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya hanya merupakan kepanjangantanganan presiden.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pansel Capim KPK akan Serahkan Hasil Seleksi ke Presiden 2 September
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Pansel Caon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya hanya merupakan kepanjangantanganan presiden.

Pansel hanya bertugas menyiapkan para calon pimpinan hasil seleksi kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada DPR.

"Kalau Presiden mau sekarang, kita sudah bisa, Kalau mau nanti terserah, jadi kita memberikan dimana kalau presiden berkeinginan memberikan sekarang, silahkan, kalu berkeinginan nanti ya silahkan," ujarnya dalam diskusi Menyiapkan Pimpinan KPK yang Mumpuni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019).

Baca: Antasari Azhar Ingatkan Pansel Teliti Pilih Calon Pimpinan KPK

Berdasarkan jadwal seleksi yang telah disusun, proses seleksi calon pimpinan akan selesai pada 30 September 2019.

10 nama hasil seleksi tersebut akan diserahkan ke presiden pada 2 september 2019.

Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan dan kemudian dipilih 5 nama yang dianggap terbaik.

"Artinya kita tidak mengatur mau sekarang atau nanti, jadi itu kaitannya bagaimana presiden mau memberikan ke DPR, jadi enggaada kaitannya lagi dengan Pansel , Pansel hanya menyiapkan," katanya.

Baca: ICW Sesalkan Pansel KPK Abaikan Harta Kekayaan Pendaftar dari Aparatur Negara

Berita Rekomendasi

Pihaknya menurut Yenti menyeleksi sebaik mungkin calon pimpinan KPK. Bahkan dalam seleksi tahun ini ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui para calon. Tahapan tersebut tidak pernah ada ada pada seleksi Capim sebelumnya.

"Yaitu kita ada psikotes dan kemudian kita ada profile assessment dan kita ada debat publik bukan uji publik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas