Pansel Capim KPK akan Serahkan Hasil Seleksi ke Presiden 2 September
Ketua Pansel Caon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya hanya merupakan kepanjangantanganan presiden.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Pansel Caon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya hanya merupakan kepanjangantanganan presiden.
Pansel hanya bertugas menyiapkan para calon pimpinan hasil seleksi kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada DPR.
"Kalau Presiden mau sekarang, kita sudah bisa, Kalau mau nanti terserah, jadi kita memberikan dimana kalau presiden berkeinginan memberikan sekarang, silahkan, kalu berkeinginan nanti ya silahkan," ujarnya dalam diskusi Menyiapkan Pimpinan KPK yang Mumpuni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019).
Baca: Antasari Azhar Ingatkan Pansel Teliti Pilih Calon Pimpinan KPK
Berdasarkan jadwal seleksi yang telah disusun, proses seleksi calon pimpinan akan selesai pada 30 September 2019.
10 nama hasil seleksi tersebut akan diserahkan ke presiden pada 2 september 2019.
Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan dan kemudian dipilih 5 nama yang dianggap terbaik.
"Artinya kita tidak mengatur mau sekarang atau nanti, jadi itu kaitannya bagaimana presiden mau memberikan ke DPR, jadi enggaada kaitannya lagi dengan Pansel , Pansel hanya menyiapkan," katanya.
Baca: ICW Sesalkan Pansel KPK Abaikan Harta Kekayaan Pendaftar dari Aparatur Negara
Pihaknya menurut Yenti menyeleksi sebaik mungkin calon pimpinan KPK. Bahkan dalam seleksi tahun ini ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui para calon. Tahapan tersebut tidak pernah ada ada pada seleksi Capim sebelumnya.
"Yaitu kita ada psikotes dan kemudian kita ada profile assessment dan kita ada debat publik bukan uji publik," pungkasnya.