Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto: Kepulangan Rizieq Shihab Terganjal Masalah Pribadi

Wiranto menegaskan bahwa Rizieq Shihab tak bisa pulang karena melanggar aturan di Arab Saudi.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wiranto: Kepulangan Rizieq Shihab Terganjal Masalah Pribadi
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membantah keras tudingan sejumlah pihak bahwa Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab tak bisa kembali karena dihalangi oleh pihak di Indonesia.

Wiranto menegaskan bahwa Rizieq Shihab tak bisa pulang karena melanggar aturan di Arab Saudi.

“Tidak benar kalau ada berita Habib Rizieq Shihab ditangkal oleh pihak Indonesia untuk pulang, tidak ada rekayasa untuk menghalangi beliau pulang. Beliau harus menyelesaikan dulu kewajiban selama ada di sana di mana akibat itu beliau dianggap melanggar aturan di Arab Saudi,” ungkap Wiranto ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Baca: Mitsubishi Target Jual 4.000 Kendaraan di GIIAS 2019, 60 Persen dari Xpander

Baca: KPU Sudah Putuskan Jabatan Internal Baru Bagi Komisionernya yang Diberhentikan

Baca: Tayangan Salmafina di Acara Rumpi Dinilai Berpotensi Menyinggung SARA

Baca: PSM Makassar Punya Rekor Tandang Buruk, Persija Jakarta Dapat Angin Segar

Menko Polhukam ?Wiranto saat ditemui Selasa (21/5/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menko Polhukam ?Wiranto saat ditemui Selasa (21/5/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Baca: Polisi Gerebek Pesta Seks di Jatim, Pengakuan Pelaku hingga Besaran Tarif

Wiranto mengatakan hal tersebut menjadi perbincangan di masyarakat dan dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri bersama enam menteri dan lembaga negara lainnya pada Jumat pagi.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan bahwa Rizieq Shihab mengalami masalah ‘overstay’ yang dimintai pertanggungjawabannya oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menegaskan bahwa Rizieq Shihab terganjal oleh masalah pribadi dan hingga kini belum bisa kembali ke tanah air.

Baca: Osama Bin Laden, Sang Pendiri Al Qaeda

“Dari hasil rapat tadi diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yaitu izin tinggal yang melebihi aturan di Arab Saudi, sehingga ada tuntutan pemerintah di sana agar Rizieq Shihab menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” pungkas Wiranto.

Habib Rizieq sedang berada di Masjidil Haram bersama Munarman dan Habib Muchsin (istimewa)
Habib Rizieq sedang berada di Masjidil Haram bersama Munarman dan Habib Muchsin (istimewa) (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya Sekjen FPI Munarman menegaskan bahwa belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke tanah air bukan karena ketidakadanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Baca: Sempat Komen Persoalan Menu, Chef Arnold Rupanya Teman Rius Vernandes, Simak Cerita Lengkapnya

Melainkan ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke tanah air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

Pernyataan Polisi

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas