Mabes TNI Beri Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (22/7/2019), Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi membenarkan hal tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pihaknya mempersoalkan penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Kivlan Zen.
"Mulai dari penetapan tersangka sampai penahanan. Jadi ada beberapa prosedur yang diduga dilanggar oleh kepolisian," tutur Hendrik.
Praperadilan yang diajukan oleh Kivlan didaftarkan dengan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel.
Seperti diketahui, Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus penguasaan senjata api ilegal.
Selain itu, pihak kepolisian telah menetapkan dirinya terlebih dahulu dalam kasus dugaan makar.
Sidang dengan agenda pembacaan permohonan gugatan praperadilan dijadwalkan akan digelar hari ini, Senin (22/7/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya ditunda.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.