Penerimaan Calon Bintara PK TNI Angkatan Laut Gelombang II, Catat Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya
Kesempatan berkarir pada talenta muda dengan lulusan SMA/ SMK untuk dicalonkan sebagai calon Bintara PK TNI Angkatan Laut.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
h. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.
Disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
i. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens
j. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2(dua) tahun setelah selesai pendidikan.
k. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.
l. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
m. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili Calon
n. Bagi Calon Bintara Wanita berpenampilan menarik
o. Surat Keterangan Domisili Calon dari Koramil/Kodim Setempat.
Baca: Pertempuran Tak Seimbang TNI AD di Timor Timur, 21 Personel Gugur, Musuhnya Tak Hanya Manusia
2. Cara pendaftaran
a. Calon mendaftar secara online melelui internet dengan website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran
b. Daftar ulang secara fisik ketempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan :
- cetakan formulir pendaftaran
- dukumen asli Akte Kelahiran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.