Ini 9 Jenderal Polisi yang Dipastikan Lolos Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK
Pada para peserta yang lolos uji kompetensi, lanjut Yenti, diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes psiko
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 104 pendaftar calon pimpinan KPK lolos dalam uji kompetensi dan berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya yaitu tes psikologi.
Dari 104 peserta yang lolos tersebut, 9 diantaranya adalah unsur anggota Polri dan 11 diantaranya unsur KPK, baik komisioner maupun pegawai KPK.
Sesuai dengan lampiran pengumuman Pansel KPK pada Senin (22/7/2019), 9 anggota Polri yang lolos antara lain, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar.
Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin.
Baca: Bos Gojek Nadiem Makarim Diisukan Gabung PDI Perjuangan, Benarkah? Ini Jawaban Hasto
Baca: Ahok: Saya Tidak Mungkin Jadi Menteri
Ada pula Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Baca: 104 Calon Pimpinan KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Nama-namanya
Selain polisi aktif, pensiunan Polri juga berhasil lolos uji kompetensi.
Mereka yang lolos adalah mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar, Komjen (Purn) Boy Salamuddin, Irjen (Purn) Suedi Husein, Irjen (Purn) Yovianes Mahar, dan Irjen (Purn) Yotje Mende.
Sementara 11 orang dari unsur KPK yang juga lolos uji kompetensi antara lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat.
Kemudian Wakil Ketua 2 WP KPK Harun Al Rasyid, Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.
Selain 11 nama unsur KPK, terdapat tiga nama anggota Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yakni Dedi Haryadi, Fridolin Berek, dan Hayidrali.
Adapun 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos uji kompetensi yakni ;
1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (Dosen)
7. Anang Iskandar (Dosen)
8. Anatomi Muliawan (Dosen)
9. Irjen Pol Antam Novambar (anggota Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
14. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (Advokat)
16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)
17. Boy salamuddin (Purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (Advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).
21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).
22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)
24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (Auditor)
27. Eko Yulianto (Auditor)
28. Endang Kiswara (Dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)
31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).
32. Firman Zai (Dosen)
33. Fontian Munzi (Dosen)
34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
35. Frans Paulus (Advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)
37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
39. HD Nixon (Advokat)
40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)
41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).
42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)
44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (Jaksa)
54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)
56. Juansih (Anggota Polri)
57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
64. Marthen Napang (Dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (Akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)
67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)
70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)
71. Nawawi Pomolango (Hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)
75. Nurul Ghufron (Dosen)
76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (Dosen)
78. RM Gatot Soemartono (Dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)
80. Ranu Mihardja (Jaksa)
81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Anggota Polri)
87. Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujarnako (Pegawai KPK)
90. Supandi (Jaksa)
91. Suparman Marzuki (Dosen)
92. Suwhono (Pensiunan BUMN)
93. Suwito (Dosen)
94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)
95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019) mengatakan 104 peserta yang lulus uji kompetensi selanjutnya wajib mengikuti seleksi lanjutan yakni tes psikologi.
Tes rencananya dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada para peserta yang lolos uji kompetensi, lanjut Yenti, diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes psikologi dimulai.
"Para peserta yang tidak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Yenti merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.
Kemudian anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13.
Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.