JIK: Kasus Kerusuhan Masuk Kejaksaan Tinggi, Tepis Tudingan Rekayasa
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima penyerahan barang bukti dan tersangka perusuh kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari Penyidik Polda Metro
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima penyerahan barang bukti dan tersangka perusuh kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (19/7/2019). Kerusuhan pecah di sejumlah wilayah DKI dalam aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang dilakukan KPU. Terjadi di kawasan Tanah Abang, Slipi dan Petamburan.
Koordinator Nasional Jaringan Islam Kebangsaan (JIK), Irfaan Sanoesi pun angkat bicara. Menurutnya dengan kasus kerusuhan ini dilimpahkan dan telah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuktikan bahwa kerusuhan ini bukan hasil rekayasa karena telah memenuhi unsur formil dan materil hukumnya.
“Dari perspektif kemaslahatan, kerusuhan 21-22 Mei berpotensi sangat mengancam kedaulatan negara. Kita apresiasi sekali penyidik Polda Metro Jaya terbukti mampu membawanya ke meja pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dan selanjutnya mengungkap siapa aktor intelektual di balik kerusuhan ini,” kata Irfaan.
Dia menjelaskan bahwa laporan hasil investigasi beberapa jurnalis pola kerusuhan 21-22 Mei 2019 didesain mengikuti pola kerusuhan 1998. “Tak terbayang dampaknya jika kerusuhan 21 -22 Mei lalu tidak bisa diatasi dengan cepat, bisa - bisa terjadi seperti kerusuhan massal 1998 yang diikuti oleh penjarahan di beberapa mall bahkan juga perkosaan massal sebagaimana laporan Komnas Perempuan waktu itu.
“Investigasi Majalah Tempo dan Kompas TV menunjukkan keterlibatan oknum-oknum yang merencanakan pengerahan massa tersebut. Ada kelompok yang menyiapkan senjata dan penembak jitu. Tujuannya untuk menciptakan kondisi semakin rusuh,” imbuh Irfaan.
Irfaan juga menengarai bahwa ada upaya terstruktur mengadu domba antara Polri dan TNI, baik di media sosial maupun di saat kerusuhan. Ada kelompok-kelompok yang sengaja mencemooh pihak Polri di satu sisi. Di sisi lain, ada kelompok yang menyanjung-nyanjung TNI sembari memprovokasi TNI agar mereka berada di pihak para perusuh.
"Untunglah upaya provokatif mereka gagal karena segenap pimpinan dan anggota Polri-TNI solid dan seniergis. Justru dua institusi negara ini saling bahu membahu mengamankan titik-titik sentral negara dan melumpuhkan para perusuh," sambung Irfaan.
Tak terbayangkan jika Polri-TNI mengutamakan ego sektoral masing-masing. Kerusuhan akan semakin sulit ditangani dan menjalar ke seluruh pelosok negeri. Bentrokan antar massa terjadi dan chaos tak terhindarkan, dan bisa saja negara akan jatuh.
“Oleh sebab itu, pada titik krusial ini, Polri-TNI patut diapresiasi karena roda pemerintahan tetap stabil dan berjalan hingga hari ini,” kata Irfaan.
“Masyarakat akan mendukung Polri secara penuh agar menuntaskan kasus ini di meja pengadilan. Sekali lagi pelimpahan kasus kerusuhan ini ke Kejaksaan Tinggi, menunjukkan bahwa penyidik Polri bekerja secara profesional dan transparan,” pungkas Irfaan.