Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 29 Saksi Terkait Kasus Bentrok Warga di Mesuji

Penyidik dari Polda Lampung telah memeriksa sekira 29 orang sebagai saksi terkait bentrok warga di Mesuji, Lampung, Rabu (17/7/2019).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Periksa 29 Saksi Terkait  Kasus Bentrok Warga di Mesuji
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polda Lampung telah memeriksa sekira 29 orang sebagai saksi terkait bentrok warga di Mesuji, Lampung, Rabu (17/7/2019).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pemerintah daerah setempat sedang mengupayakan sosialisasi kepada warga terkait hutan lindung.

Asep menyebut lahan yang merupakan bagian dari hutan lindung yang menjadi akar permasalahan, seharusnya tidak boleh dikelola warga.

"Saksi ada 29 yang diperiksa. Ini juga sudah diupayakan pemerintah setempat untuk bagaimana mensosialisasikan kembali tentang lahan tersebut. Artinya tidak boleh ada orang yang mengelola lahan tersebut secara ilegal," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca: Kisah Perjuangan Dokter Penyandang Disabilitas yang Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati

Baca: Palang Pintu Persib Bandung Puji Kualitas Bomber Persija: Tak Cepat Tapi Pintar dan Cerdas

Baca: Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Pikir-Pikir Selama Tujuh Hari Atas Vonis Joko Driyono

Mantan Kapolresta Bekasi Kabupaten itu mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka)," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrokan antara warga Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya, pada Rabu (17/7/2019) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya 3 orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.

Provokator diburu polisi

Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi, Rabu (17/7/2019).

Kelimanya diduga sebagai pelaku dalam bentrok tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/7/2019).

Menurutnya, polisi sudah mengetahui terduga provokator ini dan sedang dalam pengejaran tim gabungan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas