Polisi Periksa 29 Saksi Terkait Kasus Bentrok Warga di Mesuji
Penyidik dari Polda Lampung telah memeriksa sekira 29 orang sebagai saksi terkait bentrok warga di Mesuji, Lampung, Rabu (17/7/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Kami tengah melakukan pencarian," ujar dia.
Menurutnya, saat ini, Polda tengah memeriksa 15 orang saksi.
Baca: Kabar Syahrini Hamil Menguat, Ada Susu Ibu Hamil Tersorot Lewat Instagram Stories Aisyahrani
Polisi juga telah mengamankan 10 kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara, senjata api rakitan, dan senjata tajam.
"Kita masih memeriksa 15 orang saksi ini. Beberapa barang bukti mulai dari satu pucuk senpi rakitan, senjata tajam, beberapa sarung senjata tajam yang digunakan baik Kelompok Mesuji Raya maupun Mekar Jaya Abadi," jelas Pandra.
Semua barang bukti sudah teridentifikasi, tinggal mencari aktornya.
"Dari fakta-fakta yang ada kemudian mengidentifikasi untuk mencari aktor di balik ini semua," paparnya.
Pandra mengatakan, bisa saja terduga aktor dari bentrokan ini lebih dari lima orang.
"Yang jelas kami melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," paparnya.
Pandra mengatakan jika bentrokan ini berjalan secara paralel sehingga pihaknya mengedepankan proses mediasi.
"Seperti yang telah disampaikan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Jke Edwin, solusi untuk mengatasi kasus kerusuhan di Mesuji adalah semua aparat turun ke lapangan," katanya.
Untuk itu, kata Pandra, pihaknya melalui Kapolres Mesuji melaksanakan patroli skala besar gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan.
"Patroli dilaksanakan semalam (kemarin) bersama TNI/Polri dan Forkopimda, dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pascabentrok. Sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," tandasnya.