Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Selat Malaka
Kapal MV NIKA memiliki rekam jejak panjang sebagai kapal 'penjahat'. Sejak 2006 silam, kapal ini telah berganti nama dan bendera sebanyak 7 kali.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Awalnya kapal ini menggunakan bendera Kamboja, sebelum beralih ke bendera Panama dan terdaftar sebagai kapal kargo.
Terkait kepiting, komoditas satu ini memang sangat menguntungkan bagi sektor perikanan di Pemerintah Federasi Rusia, khususnya di wilayah sub-Arktik.
Namun kapal itu ditangkap karena kegiatan illegal fishing yang sangat merugikan Rusia namun kemudian dilepaskan.
MV NIKA selanjutnya terdeteksi di dekat ZEE Argentina pada April 2019.
Kapal tersebut kemudian dilacak di perairan yang sangat dilindungi di Georgia Selatan dan Falklands pada akhir Mei hingga awal Juni.
Kegiatan kapal ini pun akhirnya menimbulkan kecurigaan di perairan yang diawasi oleh badan pengelola perikanan multinasional terbik yang dikelola dunia, yakni Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR).
Kapal tersebut pun dicegat dan diperiksa, didalamnya ditemukan spesies ikan yang biasa hidup di perairan dalam serta biota laut lainnya.
Namun hasil tangkapan kapal itu ternyata tidak dilakukan dalam jumlah banyak.
MV NIKA kemudian diusir dari perairan Georgia Selatan.
Setelah menjalani inspeksi di dekat Georgia Selatan, Britania Raya, kapal ini menjadi perhatian INTERPOL.
Pada titik inilah Panama memberikan dukungannya terkait perburuan terhadap MV NIKA yang menggunakan bendera Panama.
Negara itu dikabarkan akan segera mempublikasikan data kapal penangkap ikannya di platform publik Global Fishing Watch (GFW).
Termasuk diantaranya armada kapal pengangkutnya yang digunakan dalam transshipment of catch.
Bantuan Panama ini merupakan langkah besar dalam upaya memenuhi tanggung jawab negara mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.