Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Selat Malaka
Kapal MV NIKA memiliki rekam jejak panjang sebagai kapal 'penjahat'. Sejak 2006 silam, kapal ini telah berganti nama dan bendera sebanyak 7 kali.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Beberapa waktu lalu, Menteri Susi pun mengapresiasi bantuan Global Fishing Watch yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi untuk melacak kapal tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Global Fishing Watch karena telah memberikan bantuan untuk melacak MV NIKA sampai akhirnya ditangkap di Indonesia," ujar Susi.
Menurutnya, GFW telah menjadi mitra yang baik bagi pemerintah Indonesia dalam memerangi illegal fishing, melalui teknologi pelacakan kapal.
"Global Fishing Watch telah menjadi mitra terpercaya kami dalam memerangi penangkapan ikan secaea ilegal, terutama dalam melacak kapal penangkap ikan ilegal dimanapun di dunia ini," jelas Susi.
Oleh karena itu, menurutnya, upaya yang dilakukan oleh GFW ini seharusnya menjadi contoh bagi negara lainnya agar menerapkan transparansi terkait informasi data sektor perikanan.
"Upaya mereka untuk mendorong pengungkapan informasi kepada publik harus dialnjutkan dan didukung oleh negara lain," tegas Susi.
Global Fishing Watch Indonesia pun menggelar konferensi pers terkait kasus penangkapan MV NIKA, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Senada dengan pernyataan Menteri Susi, CEO Global Fishing Watch Tony Long mengatakan bahwa melalui kasus penangkapan MV NIKA tersebut, kolaborasi dan transparansi dianggap mampu menekan biaya dalam penindakan terhadap kasus illegal fishing.
"Kami melihat dengan kasus ini, ada manfaat kolaborasi dan transparansi di beberapa tingkatan untuk memberikan tindakan yang hemat biaya," jelas Long.
Ia menegaskan, transparansi dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran mampu mencegah terulangnya praktik negatif dalam sektor perikanan.
"Melalui transparansi yang lebih besar dan penggunaan teknologi yang hati-hati, kami dapat mencegah praktik-praktik yang buruk," kata Long.
Bahkan kerjasama juga bisa dilakukan untuk menindaklanjuti kasus semacam itu.
Tindakan yang diambil, bukan hanya melalui penangkapan saja, namun juga membuat para pelaku praktik kotor itu keluar dari bisnis perikanan.
"Bila perlu, bersatu untuk menempatkan operator yang tidak bertanggung jawab di bawah sorotan dan keluar dari bisnis, sebelum mereka melakukan lebih banyak kerusakan," pungkas Long.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.