Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kerjasama dengan PPATK Dalami Aliran Dana yang Diterima 'Mastermind' JAD di Indonesia

Di sisi lain, kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya WNI yang turut menyumbang aliran dana.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Kerjasama dengan PPATK Dalami Aliran Dana yang Diterima 'Mastermind' JAD di Indonesia
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Anjak Madya Divisi Humas Polri AKBP Muhammad Iqbal Alkudusi (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Selatan bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Padang, Sumatera Selatan pada 18 Juli 2019 lalu yang merupakan salah satu bendahara JAD Indonesia yang bertugas mengatur pergerakan keuangan JAD. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tengah mendalami aliran dana yang diterima mastermind Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, Saefulah alias Daniel alias Chaniago, dari luar negeri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), demi mendalami aliran dana itu.

"Tentunya bekerjasama dengan PPATK dan beberapa negara untuk melacak aliran dana serta keterlibatan WNA di beberapa negara tersebut yang terkait dengan jaringan ISIS," ujar Dedi ketika dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Di sisi lain, kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya WNI yang turut menyumbang aliran dana.

Hal itu, kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut, lantaran pada awal Mei lalu Densus 88 Antiteror berhasil meringkus satu terduga teroris JAD Bekasi bernama Amir yang ikut menyumbangkan dananya.

"(Potensi WNI sebagai penyandang dana) Sedang didalami dulu. Karena masih ada beberapa DPO yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengatakan Saefullah alias Daniel alias Chaniago, mastermind kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, mendapatkan aliran dana dari luar negeri guna melakukan aksi terorisme.

Baca: Polri: 2 WNI Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina

Berita Rekomendasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Saefullah mendapatkan aliran dana dari 12 oknum berbeda, yang ditransfer dari lima negara berbeda pula.

"Saudara Saeful ini menerima beberapa aliran dana, ini aliran dana dari negara Trinidad Tobago ada tujuh kali, dari Maldives ada satu kali, Venezuela satu kali, Jerman dua kali dan Malaysia sekali," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ia menyebut Saefullah tercatat mulai mendapatkan aliran dana tersebut dalam kurun waktu Maret 2016 hingga September 2017.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, adapun dana yang terkumpul $ 28.921.89 atau Rp 413.169.857 yang ditransfer melalui Western Union.

"Seluruhnya terkumpul Rp413.169.857,-. Mereka menggunakan sistem aliran dana western union," ucapnya.

Berikut nama oknum yang mengirimkan aliran dana kepada Saefulah :

1.Yahya Abdul Karim dari Trinidad & Tobago (4 kali);
2. Fawaaz Ali dari Trinidad & Tobago;
3. Keberina Deonarine dari Trinidad & Tobago;
4. Ahmed Afrah dari Maldives;
5. Ricky Mohammed dari Trinidad & Tobago (2 kali);
6. Ian Marvin Bailey dari Trinidad & Tobago;
7. Pedro Manuel Morales Mendoza dari Venezuela;
8. Mehboob Suliman dari Jerman;
9. Simouh Ilyas dari Jerman;
10. Muslih Ali dari Maldives;
11. Furkan Cinar dari Trinidad & Tobago;
12. Jonius Ondie Jahali dari Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas