BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Indonesia hingga Jumat Besok
Peringatan dini berlaku sejak Kamis (25/7/2019) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (26/7/2019) pukul 07.00 WIB, gelombang tinggi capai 4 meter
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Sri Juliati
21. LAUT ARAFURU BAGIAN TIMUR
22. LAUT MALUKU
23. SELAT KARIMATA
24. PERAIRAN TIMUR BITUNG - KEP. SITARO
25. PERAIRAN SELATAN KALIMANTAN
26. PERAIRAN KEP. SANGIHE - KEP. TALAUD
27. LAUT JAWA DAN PERAIRAN KOTABARU
28. PERAIRAN UTARA DAN BARAT HALMAHERA
29. PERAIRAN UTARA JAWA TIMUR - KEP. KANGEAN
30. LAUT HALMAHERA
31. SELAT MAKASSAR BAGIAN SELATAN DAN TENGAH
32. SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA DAN PAPUA
Baca: Pengamat: Kalau Jokowi Main Mata dengan yang di Luar Koalisi, Masuk Akal Jika Parpol Koalisi Marah
Baca: Pria 62 Tahun Meninggal Mendadak di Gardu Pos Dekat Eks Lokalisasi Dusun Duluran
Baca: Pertama di Indonesia, Asuransi MSIG Indonesia Kenalkan Asuransi Mobil Khusus Perempuan
Tinggi gelombang 2.50 - 4.0 m (Tinggi) berpeluang terjadi di :
1. PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE - KEP. MENTAWAI
2. PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA P. SUMBA
3. PERAIRAN ENGGANO - BENGKULU
4. SELAT BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
5. PERAIRAN BARAT LAMPUNG
6. SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA HINGGA SELATAN NTT
7. SELAT SUNDA BAGIAN SELATAN
8. LAUT ARAFURU BAGIAN BARAT DAN TENGAH
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Sinatrya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.