Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipermalukan, Dipecat hingga Bunuh Diri, Ini Sederet Kisah Pahit Jadi Nasabah Pinjaman Online Ilegal

Kisah warga berurusan dengan perusahaan financial technologly ( fintech ) ilegal, menjadi korban pinjaman online ilegal kembali berulang.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Dipermalukan, Dipecat hingga Bunuh Diri, Ini Sederet Kisah Pahit Jadi Nasabah Pinjaman Online Ilegal
Shutterstock
ILUSTRASI - Dipermalukan, Dipecat hingga Bunuh Diri, Ini Sederet Kisah Pahit Jadi Nasabah Pinjaman Online Ilegal 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah warga berurusan dengan perusahaan financial technologly (fintech ) ilegal, menjadi korban pinjaman online ilegal kembali berulang.

Yang teranyar, kejadian pahit korban pinjaman online ilegal dialami oleh seorang nasabah yang berurusan dengan fintech Incash.

Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus warga menjadi korban pinjaman online ilegal yang cukup menjadi sorotan publik.

Berikut sejumlah pengalaman pahit korban pinjaman online ilegal:

1. Diiklankan rela digilir demi lunasi utang Rp 1 jutaan

Fintech, sebuah aplikasi pinjaman online dikabarkan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita yang menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Disebutkan, perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Berita Rekomendasi

Meskipun kisahnya sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati tersebut mengaku belum mendapatkan bantuan.

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas