Menteri Agama Pastikan Traveloka dan Tokopedia Tidak Jadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan Traveloka dan Tokopedia tidak akan merambah pengurusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan Traveloka dan Tokopedia tidak akan merambah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai market place atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Ia menuturkan, pihak Kemenag, Kominfo, serta Unicorn telah menetapkan startup tidak bisa menjadi penyelenggar umrah.
Baca: Umat Muslim di Jerman Menuntut Perlindungan Keamanan Yang Lebih Baik
Baca: Diplomasi Nasi Goreng Vs Manuver Gondangdia, Koalisi Pemerintah Retak?
Baca: Siswa SMA Asal Kabupaten TTU Cabuli Mahasiswi di Kota Kupang Hingga Melahirkan Anak
Baca: Tips dari Andika Babang Tamvan agar Terlepas dari Jerat Narkoba
“(Unicorn) mereka hanya sebagai market place saja,” tambah Menag.
Sejauh ini ia mengatakan, kedua kementerian yakni Kemenag dan Kemenkominfo memiliki kewenangan masing-masing.
“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur market place adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.
Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Ia mengatakan, kekhawatiran PPIU konvensional akan tergeser dengan PPIU oleh dua startup itu tidak akan terjadi.
"PPIU bukan Traveloka dan Tokopedia, katanya ada istilahnya mematikan PPIU konvensional, seperti duopoli atau apa. Traveloka dan Tokopedia tidak akan menjadi PPIU," ujar Rudiantara yang ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.