Saat Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Pun Turun Tangan, Peristiwa Ini Terjadi pada Orde Baru
Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kisah jenderal TNI ditilang polisi selanjutnya dialami Mayor Jenderal Bambang Sugeng, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD).
Bambang Sugeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat diberhentikan seorang anggota polisi.
Dilansir dari buku 'Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949' karya Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.
Berawal dari Bambang Sugeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta pada tahun 1952.
Saat itu Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta, Ia pun meminjam sepeda motor milik Haryadi seorang pelukis di Jogja.
Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.
Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.
Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.
Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.
Takayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.
Meski seorang Jenderal dan orang nomor satu di TNI AD namun Bambang menyadari kesalahannya menurut saja saat polisi tersebut menasehatinya.
Seusai panjang lebar menasehati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Sugeng menunjukkan SIM miliknya.
Saat ditunjukkan betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.
"Siaap Pak!" si polisi spontan langsung berdiri tegak memberi hormat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.