Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebanyak 1.227 Lembaga Swasta Ternyata Dapat Mengakses Data E-KTP, Ini Kemendagri

Kemendagri mengonfirmasi telah memberikan akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga, baik pemerintahan maupun swasta seperti Astra Multi Finance

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sebanyak 1.227 Lembaga Swasta Ternyata Dapat Mengakses Data E-KTP, Ini Kemendagri
Kemendagri
Ilustrasi 

ELSAM saat ini mendorong Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera disahkan DPR. Harapannya, setiap aturan yang terkait dengan data pribadi bisa mengacu kepada satu payung hukum.

"Jadi harusnya kalau ada RUU PDP, pengaturannya bisa lebih konkret.

Dan bisa mengacu semuanya ke RUU PDP setiap ada pengolahan data," jelas Lintang. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas