Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar 3 Aturan Utama, Polisi yang Tembak Seniornya hingga Tewas di Depok Terancam Hukuman Mati

Polisi yang menembak seniornya sendiri hingga tewas di Depok terancam hukuman mati. Awal mula kejadian juga masih didalami tim penyidik.

Penulis: Grid Network
zoom-in Langgar 3 Aturan Utama, Polisi yang Tembak Seniornya hingga Tewas di Depok Terancam Hukuman Mati
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi: polisi sedang menembak 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi tembak polisi kini memasuki babak baru.

Kejadian yang terjadi di Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (25/7/2019) malam itu akan diusut tuntas.

Dikutip dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto tega menembak mati seniornya, Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.

Padahal keduanya sendiri bertugas di kantor yang berbeda.

Brigadir Rangga Tianto sebagai pelaku dikatakan Irjen Zulkarnain Adinegara bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati.

Pelaku juga akan dipecat dari kepolisian.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka.

Berita Rekomendasi

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas