Partai Oposisi Mau Masuk Koalisi Plus-plus? Ini Syarat dari PKB
Menurut Edy, boleh boleh saja partai pendukung Prabowo-Sandi, masuk ke dalam kaolisi pemerintah Hanya saja partai tersebut harus terlebih dahulu...
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Lukman Edy angkat bicara mengenai pernyataan Kepala Staf Presiden, Moeldoko bahwa setelah Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dibubarkan maka akan ada koalisi plus-plus dengan tambahan partai pendukung Prabowo-Sandi.
Menurut Edy, boleh boleh saja partai pendukung Prabowo-Sandi, masuk ke dalam kaolisi pemerintah Hanya saja partai tersebut harus terlebih dahulu menunjukkan bukti niat bergabung ke koalisi.
"Supaya tidak terkesan hanya dagang sapi berharap pembagian kursi kekuasaan. Kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepada kepentingan pragmatis seperti itu, bukan hanya PKB yang menolak tetapi masyarakat juga akan sinis," katanya, Jumat, (26/7/2019).
Baca: KPK OTT Bupati Kudus M Tamzil, Sejumlah Uang Disita
Niat yang harus ditunjukkan tersebut menurut Edy, pertama yakni, tidak mengulang kembali narasi-narasi yang berbau fitnah.
" yang ke dua menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam membangun demokrasi kita," katanya.
Ketiga ia mengatakan partai tidak memberikan tempat kepada kekuatan intoleransi dan radikal, sekaligus menyatakan ikut bertanggung jawab mengikis semua potensi intoleransi dan radikalisme.
Baca: Kapan Puasa Arafah Tahun 2019, Ini Niat Puasa Arafah dan Keutamaannya
"Lalu, mau menjalankan semua visi dan misi ‘Indonesia Maju’ tanpa reserve," katanya.
Ke lima, partai tersebut harus menunjukkan komitmen soliditas selama 5 tahun pemerintahan kedepan.
"Menertibkan semua pendukung yang belum ‘move on’, menghadapi kenyataan kemenangan Jokowi dan Makruf Amin dalam pilpres 2019 kemarin," pungkasnya.