Salah Paham Ditengarai Jadi Penyebab Polisi Tembak Polisi di Depok
Ia menjelaskan awal mulanya Bripka RE mengamankan satu orang pelaku tawuran yang membawa celurit bernama Fahrul.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan bahwa kasus penembakan oleh Brigardir RT yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis Depok terjadi karena adanya salah paham.
Selain itu, memanasnya situasi menjadi faktor lain.
"Di kasus ini terjadi karena ada sebuah komunikasi yang berujung kepada salah paham dan memanas situasinya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Ia menjelaskan awal mulanya Bripka RE mengamankan satu orang pelaku tawuran yang membawa celurit bernama Fahrul.
Baca: Suasana Mencekam di Polsek Cimanggis Usai Insiden Polisi Tembak Polisi, Dipicu Pelaku Tawuran
Kemudian sesuai prosedur, Bripka RE menyerahkan pelaku ke polsek setempat, dalam hal ini Polsek Cimanggis.
Ketika sedang melakukan upaya memproses dengan laporan polisi, datanglah orangtua korban bernama Zulkarnaen yang didampingi anggota Polri Brigadir RT.
"Ada permintaan dari Brigadir RT ini kepada Bripka RE supaya urusan Fahrul ini diserahkan kepada keluarganya untuk dibina. Tetapi Bripka RE ini sebagai pelapor mengatakan karena ini ada barbuk celurit. Obrolan itu menjadi obrolan yang memanas, karena Bripka RE inginnya (masalah ini) diproses," kata dia.
Asep mengatakan Brigardir RT kemudian keluar dari ruangan SPKT, yang ternyata mempersiapkan senjata untuk menembak Bripka RE.
"Dari sembilan (peluru) yang ada di magasin, tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka RE ini. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bernama Brigadir RT diketahui menembak sesama personel polisi, yakni Bripka RE, di Polsek Cimanggis.
Tujuh kali tembakan dilepaskan Brigadir RT hingga menewaskan Bripka RE.
"Ya, benar (ada peristiwa tersebut)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Adapun peristiwa penembakan ini terjadi pukul 20.50 WIB, pada Kamis (25/7). Diduga ada percekcokan antara keduanya, Bripka RE kemudian ditembak hingga tujuh kali.
Argo mengatakan tembakan dari Brigadir RT mengenai bagian dada, leher, paha hingga perut Bripka RE.
"Selongsong sesuai dengan yang di temukan tujuh selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," kata dia.