Guru Olahraga Cabuli Siswinya Kelas 4 SD di Depan Murid Lain, Visum Ditemukan Kekerasan Seksual
D (53) melakukan tindakan yang benar-benar keji dengan mecabuli siswinya yang masih duduk di kelas IV SD.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Sungguh bejat aksi D , guru olahraga di sebuah di sebuah madrasah ibtidaiyah (setara SD) di Jakarta Utara melakukan pencabulan pada muridnya dengan disaksikan murid lainnya.
D (53) melakukan tindakan yang benar-benar keji dengan mecabuli siswinya yang masih duduk di kelas IV SD.
Mirisnya, tindakan pencabulan yang dilakukan D kepada korban yang masih berusia 10 tahun ini dilakukan di depan teMan-temannya.
Perbuatan tersebut tak hanya dilakukan di ruang kelas, namun juga disaksikan oleh sejumlah siswi lainnya.
Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi mengatakan, saat akan melakukan pencabulan ia mengancam korban dan siswi lainnya dengan ancaman nilai jelek dan ancaman verbal yang menjurus ke kekerasan.
• Cerita Pilu Areeya Jason, Tak Bisa Merawat Bayinya karena Tertipu Dokumen dari Pablo Benua
• 6 Fakta Bripka Rahmat Efendy Meninggal Dunia Ditembak Rekan Polisinya, Bermula dari Tawuran Pelajar
• Dibantu Saat Patah Kaki, Suami Istri: Kami Beri Nama Anak Ini Joko, Tanda Terima Kasih dan Kenangan
Perbuatan keji tersebut ia lakukan berulang kali selama kurun 6 bulan terakhir.
“Ada saksi di sini (lokasi kejadian). Ada 5 saksi. Saksi ini juga melihat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
Tapi karena diancam nilai nggak bagus dan mungkin nggak naik kelas, jadi mereka nggak berani (melapor),” ungkap Budhi dalam jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakut, Jalan Yos Sudarso, Jumat (26/7).
“Jadi ancamannya soal nilai. Selain itu pelaku ini ringan tangan.
Kepada murid yang lain pelaku ini suka memukul suka mengancam juga,” tambah Budhi.