Harapan Tora Sudiro Untuk Jefry Nichol dan Nunung yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Tora Sudiro memberikan semangat kepada dua rekannya sesama artis yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat kasus narkoba.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tora Sudiro memberikan semangat kepada dua rekannya sesama artis yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat kasus narkoba.
Pertama kepada Jefri Nichol, Tora Sudiro berharap kasus kepemilikan ganja yang menimpa aktor 20 tahun tersebut bisa cepat selesai mengingat karirnya masih sangat bersinar.
“Semoga cepat membaik, cepat selesai, yang terbaik lah, dia bagus kok karirnya lagi bagus, belum sempet satu panggung memang sama dia pokoknya terbaik buat dia,” ungkap Tora Sudiro saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).
Baca: Firasat Aneh Komandan Kompi TNI AD Sebelum Berhasil Dalam Operasi Penyelamatan Sandera di Papua
Baca: Disebut Akan Nikahi Cut Meyriska Agustus, Ini Kata Roger Danuarta Disinggung Restu Calon Mertua
Sementara untuk Nunung, Tora yang mengaku dekat karena sempat terlibat dalam beberapa projek juga memanjatkan harapan agar mendapatkan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
“Semoga cepet kelar juga masalahnya Mba Nunung, sama Mas Ian, kenal deket juga sama Mbak Nunung komedian juga kan dia, semoga cepet selesai semoga terbaik buat semuanya,” kata Tora Sudiro.
Kronologi penangkapan Jefri Nichol
Terungkapnya kasus narkoba jenis ganja yang menyeret artis Jefri Nichol (20) bermula dari pengintaian polisi.
Sebelum diamankan, Jefri Nichol mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Kedatangan Jefri Nichol ke pasar Santa guna membeli papir di sebuah kios di pasar tersebut.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.
Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempat tinggalnya.
Baca: Pemasok Narkoba untuk Nunung Kendalikan Penjualan Sabu Dari Dalam Lapas
Baca: Polri Akan Tes dan Cocokkan DNA Pasutri Suicide Bomber dengan Keluarga di Sulsel
Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, Berlaku 24-27 Juli
Baca: Ini Alasan Jokowi Jemput Putra Mahkota Abu Dhabi di Bandara Soekarno-Hatta
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.