KPK Geledah Ruang Staf Khusus Bupati dan Sekda Kudus Terkait Kasus Muhammad Tamzil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait kasus suap yang menjerat Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
Editor: Adi Suhendi
istimewa/ tribunjateng.com
Sejumlah petugas KPK kembali geledah sejumlah ruang di Setda Kudus, Minggu (28/7/2019)
Sisa uang Rp Rp 225 juta lalu diserahkan kepada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus. Uang tersebut langsung dibawa ke ruang kerja Bupati.
Setelah itu, Agoes keluar membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman disaksikan oleh Uka.
Kepada Norman, Agoes mengatakan agar nantinya digunakan Norman untuk membayarkan mobil Terrano milik Tamzil. Dirinya juga meminta Norman membuatkan kwitansi serta mengambil BPKBnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.