Bolehkah Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang? Ini Kata Anggota Komisi X DPR
Menurut Anggota Komisi X DPR fraksi Golkar, Marlinda Irwanti, tak ada larangan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Perlu diketahui, keputusan itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang baru yakni Perpres Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 pada Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi anggota Paskibraka perempuan.
Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakaian Dinas.
Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa 'memungkinkan' memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.
Tidak hanya itu, ada pula Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.
Berdasar pada Perpres 71/2018 dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada pada Peraturan TNI dan Polri, hal yang memungkinkan untuk diterapkan adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama bagi mereka yang berjilbab atau berhijab.
Penjelasan ini pun sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang berkembang terkait sentimen kelompok yang dihembuskan oleh beberapa orang yang tidak paham maksud dari penerapan tersebut.
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh menjabarkan perihal penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
Keputusan penggunaan celana panjang bagi Paskibraka Putri telah dirapatkan terlebih dulu.
Sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas dan soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
"Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam,” kata Niam, Minggu (29/7/2019).
"Iya. Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," sambungnya.
Baca: Bahaya Pernikahan Sedarah: Bayi yang Dilahirkan Berpotensi Cacat, Gangguan Mental hingga Kerdil
Baca: Inilah 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Heboh di Tahun 2019, Pelakunya dari Kakak hingga Kakek
Baca: 13 Hotel Disiapkan untuk Peserta Kongres V PDIP di Bali, Total Biaya Hotel Capai Rp 12 Miliar