Jokowi Telah Tandatangani Keppres Amnesti Baiq Nuril
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Sebelumnya, Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang menjeratnya.
Keppres tersebut baru saja ditandatangani Presiden, Senin (29/7/2019) pagi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Baca: Bisnis Fintech Banyak Dikeluhkan, LBH Jakarta Terima 4.500 Aduan Sampai Juni 2019
Baca: Video Detik-detik Momen Haru Roger Danuarta yang Hampir Mencium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Lamaran
Baca: Pejabat Bank di Malakaji Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 784 Juta Untuk Judi Bola Online
Baca: Peringatan Dini BMKG Besok, Selasa 30 Juli 2019: Waspada Wilayah Gelombang Tinggi dan Hujan Petir
Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.
Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.
Tangis Baiq Nuril
Mantan Guru Honorer , Baiq Nuril tak kuasa menahan tangis saat mendengar seluruh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR mengatakan setuju terhadap amnesti dari presiden kepadanya, Kamis, (25/7/2019).
Baiq Nuril yang mengenakan baju berwarna merah muda dengan warna kerudung senada berdiri dari kursi balkon ruang sidang paripurna.
Baca: Rapat Paripurna DPR Setujui Amnesti, Selangkah Lagi Baiq Nuril Diampuni
Baiq Nuril melambaikan tangan kepada peserta sidang sambil mengucapkan terima kasih.
Setelah menutup muka dengan kedua telapak tangannya, Baiq Nuril kemudian memeluk anaknya Rafi (7) yang berada disebelahnya.
Keluar ruang sidang, Nuril kembali tak kuasa menahan haru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.