Kronologi Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang Rp 40Juta, Pelaku Diancam
Kronologi lengkap pembunuhan Erawati Boru Siagian, istri seorang pendeta di Medan, motif pelaku terungkap.
Editor: Salma Fenty Irlanda
![Kronologi Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang Rp 40Juta, Pelaku Diancam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kronologi-pembunuhan-istri-pendeta-di-medan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi lengkap pembunuhan Erawati Boru Siagian, istri seorang pendeta di Medan, motif pelaku terungkap.
Motif pelaku pembunuhan terhadap seorang istri pendeta di Medan bernama Erawati Boru Siagian akhirnya terkuak.
Perlahan, polisi berhasil mengungkap misteri kematian Erawati boru Siagian (56), istri seorang pendeta di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo,Medan Sunggal.
Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), ada beberapa orang yang dicurigai oleh polisi.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
• Jadwal Sholat Hari Ini Kota Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB dan Sekitarnya Selasa 30 Juli 2019
• Ini Kata Jokowi Soal Peluang Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb, Bobby Nasution Jadi Calon Walikota
• Sempat Dikira Tak Datang, Roger Danuarta Hampir Cium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Acara Lamaran
• Ria Ricis Pamit dari YouTube untuk Sementara, Alasan YouTuber Perlu Istirahat: 5 Pekerjaan Jadi 1
Syarif mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
![BREAKINGNEWS: Boru Siagian Dibunuh dengan Tangan Terikat di Jalan Abadi, Darah Mengering di Dapur. Pihak keluarga memadati lokasi kejadian, Minggu (28/7/2019). (Tribunnews)](https://asset.kompas.com/crop/0x11:700x361/780x390/data/photo/2019/07/29/5d3ecc53399d0.jpg)
"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019).
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.