Mendagri Mengaku Sempat Stres Saat Bupati Kudus Ditangkap KPK Akibat Terlibat Jual Beli Jabatan
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sempat stres saat Bupati Kudus Muhammad Tamzil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
![Mendagri Mengaku Sempat Stres Saat Bupati Kudus Ditangkap KPK Akibat Terlibat Jual Beli Jabatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendagri-tjahjo-kumolo-ketua-ori-amzulian-rifai-dan-anggota-ori-ninik-rahayu.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri rapat koordinasi dengan Ombudsman RI (ORI), Selasa (30/7/2019).
Rapat koordinasi dilakukan dalam rangka memperkuat upaya tindak lanjut rekomendasi ORI yang harus dipatuhi kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah untuk perbaikan pelayanan publik.
Mendagri sebagai pembina kepala daerah diharapkan ORI mampu membina pemerintah daerah untuk patuh pada rekomendasi ORI.
Karena menurut temuan ORI, pemda merupakan instansi yang paling tidak taat pada rekomendasi ORI.
“Pemda ini memang instansi yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat belum melaksanakan tindakan korektif atau rekomendasi dari ORI,” ungkap anggota ORI, Ninik Rahayu dalam konferensi usai rapat.
Baca: Persib Diteror Dini Hari Jelang Lawan Arema, Massa Datangi Tempat Menginap Sambil Bawa Petasan
Baca: Hujan Tidak Menyurutkan Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Kepada 1.000 Warga Samosir
Baca: Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran Diduga Punya Ilmu Mistis
Baca: Motif di Balik Aksi Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
Karena itu, Ninik meminta Mendagri lebih keras kepada pemda untuk memperbaiki layanan publik.
Tjahjo pun tak menampik hal tersebut.
Namun dirinya mengakui kewenangan Kemendagri kini hanya sebagai kementerian regulasi umum dengan kewenangan yang tak sekuat dahulu terhadap pemda.
“Memang benar pemda menjadi instansi yang banyak dikeluhkan masyarakat karena hajat hidup orang banyak diurus di sana seperti KTP-el, kartu keluarga, kartu kematian, kartu kelahiran, pertanahan, dan lain-lain. Tapi yang perlu diketahui Kemendagri sekarang adalah kementerian regulasi, tak ada lagi pengawasan, kontrol, dan langkah keras seperti dulu,” jelas Mendagri.
Tjahjo juga mengaku pihaknya sering dipusingkan dengan masalah yang melibatkan pemda seperti kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemda yang tertangkap tangan KPK yang jumlahnya tak terhitung lagi.
“Contoh saat Bupati Kudus Muhammad Tamzil, saya sempat stres karena masih saja ada kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan. Kepala daerah tingkat I atau II kalau mau lantik pejabat kan harus izin saya dulu, padahal saya tidak kenal mereka, kami sifatnya mengecek apakah sesuai regulasi atau tidak saja,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo sendiri berterima kasih atas masukan dari ORI karena sumber daya manusia Kemendagri kesulitan jika harus mengawasi seluruh pemda di Indonesia.
“Kami kan tidak bisa awasi, kontrol atau terima laporan seterusnya, kami pun berterima kasih karena ada juga aduan yang ditujukan kepada ORI. Kami akan berusaha melakukan pembinaan kepada kepala daerah terkait hal tersebut,” kata Tjahjo.