Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Kronologi Pria Makan Kucing Hidup di Kemayoran, Bermula dari Imbauan Hingga Ilmu Mistis

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Kronologi Pria Makan Kucing Hidup di Kemayoran, Bermula dari Imbauan Hingga Ilmu Mistis
Kolase Instagram/@jadetabek.info dan Pexels.com
Fakta-fakta dibalik sosok pria paruh baya yang viral setelah lakukan aksi menjijikkan menyantap kucing hidup-hidup di Pasar Kemayoran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pria makan kucing hidup-hidup di kemayoran, Jakarta Pusat, perlahan mulai terungkap.

Kepolisian sudah mengantongi identitas pelakunya.

Kasus tersebut mencuat setelah videonya viral di media sosial, Minggu (28/7/2019).

Kepolisian menduga peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (27/7/2019) di satu warung di pinggir jalanan, kawasan Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan polisi di lokasi kejadian, pelakunya akrab dipanggil Abah Grandong.

Baca: Jokowi Janji Sulap Desa Tenun Ulos Hutaraja Jadi Wisata Berkelas

Baca: Meninggal 12 Tahun Lalu, Chrisye Ternyata Masih Bisa Memberikan Nafkah untuk Keluarga

Pria tersebut diketahui tinggal di Rangkasbitung, Banten.

Di Kemayoran Abah Grandong diketahui bekerja sebagai penjaga lahan kosong.

BERITA TERKAIT

Kronologi kejadian

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.

Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.

Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

Baca: KSAL Berikan Arahan Soal Revolusi Mental Kepada Prajurit TNI AL

Baca: Baim Womg Berani Warnai Rambut Demi Konten Youtube

Baca: Demi Piala Dunia 2022, Liga Thailand dan Vietnam Kompak Ditunda

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan aksi tersebut agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.

"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.

Cara tersebut ternyata efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Diduga punya ilmu mistis

Selain duduk peristiwa, kepolisian pun menggali soal sosok Abah Grandong.

Berdasarkan pengakuan saksi Abah Grandong diduga memiliki ilmu mistis sehingga nekat melakukan aksinya.

"Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan. Itu kan hadir kesitu karena diajak kesitu untuk menjaga lahan disitu, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Baca: Berkenalan dengan Generasi Z, Mirip Milenial Tapi Ternyata Beda Banget Lho

Bambang menduga aksi tersebut dilakukan Abah Grandong secara spontanitas untuk menakuti pemilik warung.

Selama ini Grandong bekerja sebagai penjaga lahan kosong di Kemayoran.

"Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas," tutur Bambang.


Terancam 9 bulan penjara

Abah Grandong terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.

Ia dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut penentuan Pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.

Baca: Kabar Terkini Kabinet Jokowi-Maruf: Nama Sudah Masuk, Kriteria hingga Sinyal dari Sandiaga Uno

"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," tutur Bambang.

"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," tambah Bambang.

Viral di media sosial

Aksi seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial twitter.

Aksi tak lazim tersebut pun mengundang kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi pun turun tangan.

Dilansir dari sosok.ID kabar tentang aksi brutal pria paruh baya tersebut diketahui pertama kali dari sebuah postingan akun Instagram @jadetabek.info.

Dalam postingan yang diunggah, Minggu (28/7/2019) terlihat seorang pria paruh baya bertopi mengenakan kemeja cokelat memegang seekor kucing.

Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu pun langsung menyantap kucing yang ada di tangannya hidup-hidup.

Baca: 5 Fakta di Balik Sosok Bang Grandong, Pria Viral Pemakan Kucing Hidup

Baca: Viral Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Dipanggil Abang Grandong, Polisi Kejar Pelaku

Baca: Terungkap, Ini Sosok Pria Pemakan Kucing di Kemayoran

Bahkan kabarnya, orang yang merekam aksi brutal pria paruh baya ini juga sempat diancam.

Pria paruh baya dalam video itu sempat meminta sang perekam untuk berhenti merekam aksinya atau dia akan 'menghabisi'-nya.

"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” pria itu seperti sedang mengobrol dengan seseorang di video tersebut.

“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"

"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.

Baca: Resepsi Mewah di jJakarta Akan Jadi Penutup Rangkaian Pernikahan Mantan Istri Tommy Kurniawan

Baca: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun ke Sekolah Kenakan Baju Lusuh dan Tanpa Sandal, Kondisinya Memprihatinkan

Masih belum diketahui apa maksud ancaman 'menghabisi' yang dilemparkan si pria pemakam kucing kepada perekam video tersebut.

Sebelumnya Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang dalam video tersebut.

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa. (kompas.com/ sosok.id/ tribunnews.com/ fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas